News  

Pedagang Pajak Lama Perdagangan Resah, Tumpukan Sampah Tebar Aroma Busuk

Kabarsimalungun.com, Kota Perdagangan adalah salah satu kota terbesar yang ada di Kabupaten Simalungun, bahkan merupakan salah satu acuan masyarakat menjadi Ibu Kota Kabupaten Simalungun yang baru apabila nantinya Kabupaten Simalungun jadi di mekarkan menjadi dua yaitu Simalungun Hataran.

Namun hal tersebut sangat di sayangkan bahwa kebersihan wilayah Kota Perdagangan yang merupakan ibu kota Kecamatan Bandar ini jauh dengan apa yang menjadi harapan masyarakat terutama penduduk dan pedangang yang berdomisili di kota ini terutama persoalan Kebersihan dan ke asriannya.

Hal tersebut terlihat dengan jelas bahwa Kota Perdagangan ini di penuhi dengan tumpukan sampah disana sini, setidaknya ada 2 sampai 3 titik tempat tumpukan sampah rumah tangga maupun sampah dari pedagang.
Seperti halnya yang terlihat di Jalan Sandang Pangan-Jalan Nenas bekas pajak lama, tumpukan sampah baik yang organik maupun non organik bahkan limbah dari pajak ikan dan ayam potong pun di buang di tempat ini dan menumpuk jadi satu hingga membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Beberapa warga pedagang ketengan yang tidak ingin di sebutkan jati dirinya di sekitar tumpukan sampah tersebut kepada awak pada Rabu 13/1/2021 sekira pukul 15.00 wib mengatakan ” tadinya di sini sebelum di bangun Box sampah itu tidak ada tumpukan sampah seperti ini, bahkan kamipun yang berjualan disini tidak membuang sampah disini, namun setelah di bangun Box semua warga buang sampahnya di sini, bahkan menurut pedagang sampah dari pajak baru terminal juga di buang di sini.
“Inilah lihat saya tadinya berjualan disini, tetapi karena ada tumpukan sampah di sebelah saya jualan dan bau busuknya luar biasa yang terpaksa saya pindah ke lapak jualan orang lain saya numpang” demikian kata pedagang.

Pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Bandar Amon Charles Sitorus yang coba akan di konfirmasi oleh awak media di kantornya Kamis 14/1/2021 sekira pukul 10.00, menurut salah seorang setafnya “pak Camat sedang tidak berada di kantor, namun selanjutnya
Setaf Camat tersebut mengarahkan awak media untuk konfirmasi kepada Kasi Ekonomi dan Pembangunan (ekbang) Jhon Widodo Purba.

Kepada awak media Jhon W Purba mengatakan ” bahwa benar pengelolaan sampah di kota Perdagangan ini diserahkan oleh badan lingkungan hidup Kabupaten Simalungun kepada pihak Kecamatan, namun menurutnya kendala kita ataupun persoalan kita saat ini adalah tentang armada atau teruck pengangkut sampah nya, dimana disini ada dua unit armada untuk mengangkut sampah sampai di tempat pembuangan akhir (TPA), namun teruck yang ada kedua duanya dalam keadaan rusak berat, sedangkan dari kota Perdagangan menuju ke TPA di Nagori Sugarang Bayu itu cukup jauh.

Masih menurut Jhon W Purba truck yang ada disini kondisinya sudah tidak layak pakai, satu terip aja terus rusak lagi, jadi cemana kami bisa menciptakan Kota Perdagangan ini harus bebas sampah, sementara sarananya tidak mendukung sama sekali.
Ketika awak media mempertanyakan jumlah target Retribusi sampai yang harus di setor ke Kabupaten, Jhon W Purba mengatakan bahwa target kita Rp 60 Juta Rupiah per tahun, sedangkan retribusi sampah yang di bebankan kepada masyarakat Rp.10.000,- perbulan per rumah tangga, itupun banyak yang tidak mau bayar.

Menurutnya lagi kami siap untuk berjibaku kota Perdagangan ini bebas dari sampah, tapi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten harus siapkan armada yang memadai, kalau seperti ini apalah daya kami, setiap angkut sampah ke TPA satu terip armada pun rusak, di tambah lagi kondisi jalan menuju ke TPA juga dalam kondisi yang rusak parah.
Kami punya tenaga kebersihan khusus sampah sebanyak 8 orang, mereka semua siap untuk bekerja. Lebih lebih lagi pada saat ini cuaca di musim penghujan, baru angkut satu terip mobil pun rusak hujan pun turun, cemana kami mau kerja maksimal.
Sampai berita ini di kirim ke redaksi, kepala badan lingkungan hidup (BLH) Kabupaten Simalungun belum dapat di konfirmasi, sambungan telepon selulernya tidak dapat di hubungi.

REDAKSI-TIM

424 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version