Pembinaan Ormas DPP KAMPUD Apresiasi Kerjasama Bakesbangpol Lampung Dengan Densus 88

Kabarsimalungun.com || Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menghadiri acara diskusi publik yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Lampung terkait pembinaan organisasi masyarakat bertajuk “peran organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme guna menjaga keutuhan NKRI”, yang dipusatkan di ballroom Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung pada Selasa (28/2/2023).

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Lampung, Hermansyah Saleh, S.STP, M.H, dan sebagai ketua pelaksana yaitu Rahmad Hariyadi, S.Sos, M.Si, turut hadir Kepala Satgas Wilayah Lampung Densus 88, Kompol Sumarno, S.E, dan hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji didampingi Sekretaris Bid Humas, Jun, dan hadir pula anggota dari 25 organisasi masyarakat di Provinsi Lampung.

Usai menghadiri acara tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji memberikan apresiasi dan dukungan atas telah diselenggarakannya agenda diskusi publik yang diinisiasi oleh Bakesbangpol Provinsi Lampung dan juga apresiasi kepada Densus 88 yang telah memaparkan sejumlah materi kepada peserta acara diskusi publik.

“Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir di tengah-tengah kehidupan Bangsa dan Negara yang memiliki tugas membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan Negara, tentunya sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas turut diundang DPP KAMPUD dalam acara diskusi publik yang bertajuk tentang, “peran organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme guna menjaga keutuhan NKRI”, ungkap Seno Aji.

Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini juga mengutarakan bahwa Pemerintah dan Unsur masyarakat khususnya melalui organisasi masyarakat harus berkolaborasi dalam rangka mendeteksi, menanggulangi dan mencegah berkembangnya aliran-aliran sesat, radikalisme dan terorisme yang masih eksis dalam kehidupan di tengah masyarakat.

“Sudah saatnya, Pemerintah bersama-sama unsur Masyarakat khususnya melalui Ormas dan LSM berkolaborasi dalam wujud mengantisipasi, mewaspadai, dan mencegah masuknya aliran-aliran yang bersifat radikalisme dan terorisme yang dapat merusak pilar-pilar Kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka tunggal Ika, tentunya dengan kerja-kerja kolaborasi selain melalui ruang-ruang diskusi juga dapat berkolaborasi dalam bentuk pembinaan oleh Pemerintah daerah setempat”, jelas Seno Aji.

Kemudian, diakhir penjelasannya Seno Aji juga menyampaikan bahwa aliran radikal merupakan aliran yang harus dilawan secara bersama-sama agar aliran tersebut tidak bersemayam di dalam susunan pranata sosial masyakarat dan politik Bangsa Indonesia.

“Dengan semangat Kebhinekaan, kita harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui pengamalan 45 butir-butir Pancasila sebagai cermin kultur Masyarakat Indonesia, dan sumber dari segala sumber hukum, oleh karena itu semangat kebersamaan untuk NKRI harus tetap kita junjung secara utuh demi menangkal aliran-aliran radikalisme dan terorisme masuk dan bersemayam di kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia”, tutup Seno Aji.

Untuk diketahui acara diskusi publik yang ditutup dengan sesi foto bersama tersebut, berjalan dengan khidmat dan kondusif. (*)

438 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version