Pemko Siantar Gelar Rapat Uji Publik II KLHS RPJMD

Pemko Siantar Gelar Rapat Uji Publik II KLHS RPJMD

Pematangsiantar, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar 2022-2027. Rapat yang dibuka Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM, diadakan di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Selasa (15/12/2020) mulai pukul 08.00 WIB.

Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Togar Sitorus mengatakan, menindaklanjuti amanat Pasal 15 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, serta kebijakan rencana dan program.

“KLHS RPJMD yang disusun juga merupakan upaya untuk memastikan rencana pembangunan ke depan telah menjalankan prinsip-prinsip berkelanjutan. Bahwa tujuan pelaksanaan KLHS RPJMD ini guna memastikan keterlibatan stakeholder,” katanya.

Dilanjutkannya, hasil akhir dari proses KLHS diharapkan mampu memberikan perumusan alternatif penyempurnaan dalam memberikan rekomendasi perbaikan untuk RPJMD Kota Pematangsiantar. Sehingga prinsip pembangunan berkelanjutan telah diintegrasikan.

“Kegiatan ini penting agar pemerintah daerah selain dapat mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih,” sebutnya.

Kegiatan ini juga, katanya, dapat mengantisipasi munculnya rencana program yang tidak tepat sasaran. Serta dapat menyelaraskan aspek sosial, ekologi, dan ekonomi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.

“Dengan adanya Rapat Uji Publik II ini, maka dapat menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi. Untuk itu saya mengharapkan agar peserta rapat serius dan memberikan saran dan pendapat demi tersusunnya dokumen KLHS RPJMD yang berkualitas,” tukasnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengikuti rapat Uji Publik Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2022-2027 demi tercapainya Siantar yang Mantap, Maju, dan Jaya,” tambahnya.

Tampak hadir Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Jono Sirait, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD-BUMN, serta camat se-Kota Pematangsiantar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar Dedy Tunasto Setiawan. Ujarnya (Al,Red)

206 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version