Pemko Siantar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM dari Menkum HAM RI
Pematangsiantar, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dari Menteri Hukum (Menkum) HAM RI. Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan peringatan HAM Sedunia ke-72 yang dilaksanakan di Jakarta dan diikuti secara virtual di Lantai 5 Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (14/12/2020) mulai pukul 08.00 WIB.
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM, menerima penghargaan yang ditandatangani Menkum HAM RI Yasona H Laoly di Medan.
Untuk Provinsi Sumatera Utara ada 12 kabupaten dan 4 kota yang menerima penghargaan tersebut, yakni Kota Pematangsiantar, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kota Sibolga. Sedangkan ke 12 kabupaten yaitu Asahan, Deliserdang, Batubara, Karo, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Langkat.
Kemudian, Padanglawas, Padanglawas Utara (Paluta), Phakphak Barat, Samosir, Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Tapanuli Utara (Taput).
Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya menerangkan pemerintah Indonesia sudah sangat serius dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang HAM. Bahkan masyarakat internasional telah mengakui dan mengapresiasi berbagai tindakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia.
‘Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa–Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, dan bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” terang Yasona.
Diterangkan Yasona, pemerintah Indonesia memberikan perhatian kepada kabupaten/kota yang telah berusaha membangun dan memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya, tentu dengan standar, kriteria, indikator program yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerah di Indonesia yang sangat beragam. Bahkan untuk skala yang lebih terbatas, pemerintah melalui Kemenkum HAM sudah lebih fokus menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM, membuka Pos Pengaduan HAM (Pos Yankomas), walaupun pelaksanaannya masih terbatas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT Pemasyarakatan, Imigrasi, dan BHP) Kemenkum HAM di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Yasona mengharapkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan HAM, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, masyarakat sipil, dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerja sama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
“Sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden RI dalam pidato peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 bahwa dalam meningkatkan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju,” sebutnya.
Yasona mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat sebagai kabupaten/kota yang peduli HAM, dan kepada
jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang memeroleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Ujarnya (Al,Red)