Simalungun, Timbulnya kekesalan dan Keresahan warga yang tinggal di sepanjang jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun akibat Debu pasir yang ditimbulkan Truck-truck overtonase milik CV. Mitra Abadi Nusantara (Beton), Cv. Satu Nusa (Botot Meme), Botot Dodot, Ram Kelapa Sawit Milik Alm. pakui yang sekarang dikelola oleh Akeng berakhir dimediasi oleh dinas perhubungan.
Hal itu diungkap Ketua DPD Lembaga KAMPUD Kab. Simalungun M. Aliaman H. Sinaga kepada awak media Rabu, tanggal 14/06/2023, sekira pukul 15:00 Wib. Ianya membenarkan bahwa kekesalan dan Keresahan warga dari Dampak yang ditimbulkan oleh truck-truck overtonase milik pengusaha yang berusaha di sepanjang Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kec. Bandar, Kab.Simalugun sudah di Laporkan kepada Pihak terkait.
Selain itu dijelaskannya lagi, sebagai pelapor, Lembaga Swadaya Masyarakat DPD KAMPUD diundang oleh Dinas Perhubungan melalui Camat Kecamatan Bandar dan mengundang beberapa pengusaha diantaranya : CV. Mitra Abadi Nusantara (Beton), Cv. Satu Nusa (Botot Meme), Botot Dodot, Ram Kelapa Sawit Milik Alm. pakui yang sekarang dikelola oleh Akeng dan lainya.
Adapun jadwal undangan tertuangkan pada Hari Rabu, tanggal 14/06/2023, sekira 09:30 Wib, yang bertempat di Ruang Harungguan Kantor Camat Bandar.
CV. Mitra Abadi Nusantara (Beton) yang diwakilkan oleh Sukoso Winarto memberikan penawaran kepada warga akibat dari dampak yang timbul diantaranya berupa ;
- CV. Mitra Abadi Nusantara melakukan penyiraman setiap hari supaya debu tidak Berterbangan (Mobilitas kegiatan padat 2x penyiraman dalam 1 (satu) hari).
- CV. Mitra Abadi Nusantara bersedia memperbaiki jalan dari ujung tembok sampai kesimpang kampung jawa 300m, Lebar 5,5 m dari PU Kabupaten sekaligus mengorek parit saluran irigasi samping tembok pinggir jalan.
- CV. Mitra Abadi Nusantara menyesuaikan rutinitas jam kegiatan keluar masuk Truk dijam sibuk masyarakat sekitaran kampung jawa.
- CV Mitra Abadi Nusantara memaksimalkan pemuda setempat untuk bekerja diperusahaannya dan menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar. Demikian berita acara ini diperbuat dengan sesungguhnya dengan pikiran yang sehat/waras tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan seperlunya.
Dari penawaran yang diberikan tersebut, masyarakat memberikan kesempatan untuk kali ketiga kepada CV. Mitra Abadi Nusantara (Obor), namun bila hal itu dilanggar maka kesepakatan akan gugur dengan sendirinya dan Dinas Perhubungan Kab. Simalungun langsung memasang alat pengendali jalan (portal).
Hadir dalam pertemuan undang tersebut ; Masyarakat yang tinggal di Jalan Bandar Jawa, CV. Mitra Abadi Nusantara atau yang mewakili, Danramil 06 Perdagangan/mewakili, Kapolsek Perdagangan/mewakili, Camat Kecamatan Bandar/mewakili, Dinas Perhubungan/mewakili, Dinas PUPR/mewakili, Kepala Kelurahan Perdagangan III/mewakili.
Sangat disesalkan pengusaha botot Satu Nusa, Botot Dodot dan Ram kelapa Sawit milik Pakui (dikelola Aking-red) yang diduga kuat penyumbang kemacetan jalan, penyumbang rusaknya jalan kelas III tersebut, tidak hadir dalam pertemuan, akan tetapi dengan ketidak hadiran mereka, pihak dinas perhubungan Kab. Simalungun akan segera melakukan somasi dan penindakan terhadap pengusaha tersebut.
(Tim-Red)