Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Polres Batu Bara,Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Mohammad Firdaus Barus alias Uus di halaman Mapolres Batu Bara di Lima Puluh, Rabu (24/7/2024).
Rekonstruksi yang berlangsung dalam 13 adegan diawali pertemuan antara korban Mohammad Firdaus Barus alias Uus yang saat itu berada di satu lokasi pesta dengan tersangka Muhammad Rizki alias Puyul, Senin 22 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Tiba-tiba tanpa sebab, korban
M Firdaus Barus alias Uus
menendang bagian wajah tersangka MR alias Puyul. Begitu ditendang korban, spontan tersangka MR alias Puyul berkata “apa salah
saya, kenapa kau tendang wajah saya”.
Lalu korban menjawab “kenapa kau tertawai aku,Tersangka kemudian mengatakan ‘siapa yang menertawai kau”.
Karena tersangka masih menjawab, korban langsung memukul wajah tersangka. Lalu tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia bukan imbang korban karena badanku kecil. Mungkin jengkel atas jawaban tersangka, kemudian korban menjawab ‘kau cari imbang aku, siapapun jadi”.
Selanjutnya tersangka pergi dari tempat terjadinya keributan dengan korban lalu pulang kerumahnya dan
membangunkan ayah kandungnya Bahyar alias Belanda.
Kepada ayahnya, tersangka mengadu telah ditendang dan dipukuli oleh korban. Bahkan tersangka mengatakan kalau korban mau mencari imbang.
Pada adegan 3 diperagakan
tersangka Bahyar alias Belanda bersama tersangka Muhammad Riski pada malam itu juga keluar dari rumah mereka sembari membawa sebilah pisau yang dipegang Muhammad Riski
dengan tangan sebelah kanan.
Keduanya bergerak mencari korban kerumahnya. Namun setiba di depan rumah korban, kedua tersangka ayah dan anak tersebut diam diam saja sambil duduk kemudian jalan mondar mandir untuk menunggu keluarnya korban dari dalam rumahnya.
Tetapi karena hingga satu setengah jam korban tidak kunjung keluar dari rumahnya,kedua tersangka akhirnya kembali ke rumah mereka.
Pagi harinya, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Bahyar alias Belanda sarapan diwarung sambil menunggu keluarnya korban dari rumahnya.Karena korban tak kunjung keluar, tersangka Bahyar alias Belanda kembali ke rumahnya.
Sore harinya sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Bahyar alias Belanda kembali dan duduk – duduk diwarung
sembari menunggu korban keluar dari rumahnya.
Sekitar setengah jam kemudian, terlihat korban keluar dari rumahnya
melalui gang berjalan kaki seorang diri menuju tangkahan ikan.
Melihat korban muncul, tersangka Bahyar alias Belanda membangunkan anaknya tersangka Muhamnad Riski.
Setelah diberitahu ayahnya,
tersangka Muhamnad Riski
mengambil pisaunya dan menyelipkan ke kantong celananya. Kedua tersangka kemudian mengikuti korban yang masih berjalan menuju tangkahan.
Setelah dekat dengan korban tidak jauh dari tangkahan,
tersangka M Riski
mengeluarkan pisau yang dibawanya. Namun seorang warga memergoki tersangka saat mengeluarkan pisau.
Spontan warga berteriak kepada korban bahwa M Riski membawa pisau. Mendengar teriakan warga, korban menoleh kebelakang dan selanjutnya melarikan diri.
Namun nahas, baru berlari sekitar 3 meter korban malah terjatuh hingga terlentang.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan kedua tersangka. Tersangka Bahyar kemudian menduduki kedua kaki serta memegang kedua tangan korban.
Sementara itu, tersangka M Riski menuju sisi kanan korban sembari mencabut pisau yang dibawanya.
Tersangka M Riski kemudian
menusuk dada sebelah kiri korban menggunakan pisau berulang kali.
Korban yang sudah terjepit berusaha memberikan perlawanan dengan melepaskan tangannya dari genggaman tersangka Bahyar kemudian menangkap tangan tersangka M Riski.
Mendapat perlawanan, tersangka M Riski terus menekan pisaunya sambil mengarahkan pisaunya kearah
tenggorokan korban.
Akhirnya ujung pisau tersebut masuk kedalam tenggorokan korban hingga luka bolong mengeluarkan darah dan akhirnya meninggal dunia.(Martua)