Polsek Indrapura Amankan Dua Pria Diduga Curi Inventaris SD

Labarsimalungun.com || BATU BARA –– Diduga dua pria sekawan inisial RS (22) dan SAS (26) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura,Polres Batu Bara dari rumah masing-masing, Sabtu (19/10/2024).

Penangkapan kedua terduga pelaku curat tersebut diungkapkan Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, Sabtu (19/10/2024) malam.

Kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini diamankan atas dugaan melakukan pembongkaran dan pencurian inventaris sekolah di  ruang guru UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan Silalahi, peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui Kepala Sekolah Edi Junaidi warga Dusun III Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih dari Listia salah seorang guru di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Jumat (11/10/2024) pagi.

Listia melaporkan barang-barang inventaris yang berada di ruangan guru telah hilang dicuri dengan cara membongkar ruang kantor.

Selanjutnya Edi Junaidi bersama penjaga sekolah Marraulina Purba serta guru lainnya melakukan pengecekan. Setelah dicek, diketahui 1 set modem Wifi, 2 set proyektor, 1 set printer dan 1 set loudspeaker telah hilang sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp18 juta.

Atas peristiwa tersebut, Edi Junaidi selaku korban membuat laporan ke Polsek Indrapura. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dugaan pelaku yang melakukan pencurian di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia.

Setelah melakukan penyelidikan Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di rumah masing-masing serta barang bukti. Kedua terduga pelaku pencurian bersama barang bukti di bawa ke Polsek Indrapura Indrapura guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.(Martua)

180 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version