banner 728x90

Polsek Indrapura Amankan Seorang Nelayan Diduga Pelaku Pencurian

banner 468x60

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang nelayan inisial MD (40) warga Dusun ll Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka , Minggu (13/04/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

“Saat ditangkap terduga pelaku sedang membawa satu rol kabel power,” ujar Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Minggu (13/04/2024) sore.

banner 336x280

Ketika diinterogasi, terduga pelaku MD mengakui kabel yang dibawanya
adalah milik PT. Jiansu yang dicurinya dari rumah penyimpanan barang-barang mekanikal PT. Jiansu yang berada di Dusun Dusun II Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung.

Kepada petugas, MD mengatakan dirinya melakukan pencurian kabel dengan cara membuka jendela rumah dan menarik kabel tersebut. Selanjutnya MD menggulung dan mengikatnya agar gampang dibawa.

Dijelaskan Sagala, aksi pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan pihak PT. Jiansu ke Polsek Indrapura sekira pukul 04.00 WIB.

“Begitu penjaga malam mengetahui ada orang yang hendak melakukan pencurian, langsung dilaporkan ke pimpinannya. Kemudian menghubungi petugas piket Polsek Indrapura,” jelas Sagala.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar langsung meluncur ke lokasi memimpin penyelidikan.

Setiba di lokasi, petugas melihat terduga pelaku MD sedang berjalan dengan memanggul kabel power.

“Saat ini terduga pelaku MD yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 dari KUHPidana masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Indrapura,”pungkas AKP AH Sagala.(Martua)

120 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version