Polsek Indrapura Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

Senin 22 Mei 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura,Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria MIG als Amat als Mamaek (37) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih. diduga salah satu pelaku kasus
Penganiayaan bersama – sama sebagaimana dimaksud Pasal 170 subsider 351 KHUPidana.

MIG alias Amat alias Mamek (37) yang merupakan tetangga korban diringkus di Warung Simpang Kualaspari di Desa Medang Kecamatan,Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Senin (22/5/23) petang.

Dengan diringkusnya MIG alias Amat alias Mamek, sudah dua orang dari empat pengeroyok korban yang berhasil diamankan. Sebelumnya, Joko (27) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih berhasil diringkus saat berada di Gang Krakatau Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kamis (4/5/23) sekira pukul 22.30 WIB.

Peringkusan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik, Senin malam. Dijelaskan Kapolsek, empat pria diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Rudianto alias Rudi (41) Rabu 19 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib.

“Penganiayaan tersebut dipicu masalah hutang piutang antara tersangka Angga (belum tertangkap) dengan korban Rudianto alias Rudi. Karena korban belum mampu membayar hutangnya menyebabkan Angga jengkel sehingga mengajak tiga temannya untuk menganiaya korban”, jelas Kapolsek.

Disebutkan Kapolsek, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) Subs 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) dari KHUPidana telah kita amankan di Polsek Indrapura. Sedangkan dua tersangka lain masih dalam pengejaran”, pungkas Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.(Martua)

286 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version