Kabarsimalungun.com ||| SIMALUNGUN – Seorang residivis Narkoba inisial RN di jalan bandar Jawa perluasan Kelurahan Perdagangan III kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Ancam Waratawan di Pekarangan Rumah nya dengan Parang Jumat (1/7/2022 ) Sekira Pukul.17.00.Wib.
Bermula Rose (40) Warga sekitar selaku saksi mata dilokasi menerangkan tentang keresahan masyarakat sekitar akibat ulah salah seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara , benar bang RN yang tidak lama bebas dari lapas Kelas II A Pematang Siantar Meresahkan Masyarakat Perluasan Kampung Jawa, namun RN tiba-tiba Datang dengan suara bernada tinggi dan menenteng sebilah Parang dan mengarakan parangnya kearah MHD.Aliaman.Sinaga.SE Selaku CEO Media Online kabarsimalungun.com, yang menurut Rose dirinya tidak tahu pasti apa persoalan mereka,tapi kami selaku warga sangat resah dan membuat anak anak trauma” katanya.
Lanjutnya,”semua warga histris meliat kejadian itu bang,saat ini bapak Aliaman Sedang buat laporan ke Polsek Perdagangan,saya berharap kepada pihak Polsek Perdagangan segera menangkap RN” katanya
Ditimpali oleh Miswan Sinaga Selaku Abang Korban (44) tidak terima atas kejadian itu,dia meminta kepada Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan agar segera menangkap pelaku yang menodongkan parang ke abangnya,” saya meminta kepada pihak Polsek Perdagangan segera menangkap pelaku,dikarenakan adik saya nyaris dibacok dia,dan dia berkata dengan nada mengacam, (Kau sudah berumah tangga aku masih lajang mau kau apa – red ) dengan sangarnya seakan ingin menghabisi Adik saya”katanya.
MHD.Aliaman Sinaga.SE, selaku Ketua PPWI Simalungun yang nyaris menjadi korban pembacokan oleh RN saat di konfirmasi media menuturkan “Saya tidak terima atas perlakuan dia (RN-RED) saya meminta kepada pihak Polsek Perdagangan segera menangkap dia agar tidak melarikan diri,dia mengancam keselamatan kami sekeluarga,orang tua saya sampai pingsan dan anak saya menangis histeris,saya berharap kepada pihak berwajib agar segera mengamankan dirinya.ini sudah mengancam nyawa saya dan keluarga saya,saya sudah buat laporan ke Polsek perdagangan”katanya.
Terpisah Alfianto SH selaku kuasa Hukum Mhd.Aliaman Sinaga SE mengutuk Pelaku yang melayangkan parang kepada klien nya, “Saya Mengutuk Keras pelaku yang mengancam keselamatan klien saya, dan saya ingin pelaku segera di tangkap, saya meminta kepada Polres Simalungun melalui jajaranya agar segera menangkap pelaku” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Joel Sinaga saat di konfirmasi media Jumat 1/7/2022 sekira pukul 20.17 wib mengatakan ” kejadian ini sungguh sangat meresahkan kehidupan warga sekitar, dan bila memang seperti itu kejadiannya maka pelaku harus segera ditangkap, tidak ada yang kebal hukum dinegara ini, apalagi bagi pelaku tindak keriminal, tidak bisa ditawar tawar lagi, harus segera ditangkap” tuturnya
Lebih lanjut dikatakan Joel Sinaga yang sangat terkenal keritis dalam menyikapi persoalan hukum di wilayah Perdagangan sekitarnya ini, juga selaku aktivis yang aktif dalam kegiatan MARKIBONG ini mengatakan ” rekan rekan media harus tahu dalam konteks ini, kita akan uji sebatas mana kemauan dan kemampuan aparat penegak hukum kita khususnya jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun, sebatas mana keseriusan dan kepeduliannya terhadap situasi kamtibmas diwilayah Kota Perdagangan ini” tuturnya mengakhiri. (tim-red)