banner 728x90

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Warga Simalungun Diduga Curi Sawit PT Socfindo

banner 468x60

Jumat 27 Januari 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Team Opsnal Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara amankan empat pria warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun karena dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Socfindo Kebun Tanah Gambus.

banner 336x280

Pengamanan empat pria terduga pencuri TBS tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan, Jumat (27/1/2023). Kasat Reskrim menjelaskan keempat terduga pelaku diamankan dari Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (26/1/2023).

Dijelaskan AKP Jhon H Tarigan, para terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan dan informasi dari Security PT Socfindo Kebun Tanah Gambus yang menyebutkan telah menangkap 4 warga terkait dugaan pencurian 30 tandan buah segar (TBS) sawit. Mendapat laporan tersebut Team Opsnal Unit 1 Resum dipimpin Kanit 1 Iptu Jimmy R Sitorus langsung terjun dan mengamankan terduga pelaku.

Keempat terduga pelaku yang diamankan keseluruhannya warga Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun masing-masing berinisial RM (27), AH (25), IP (18) dan NE (31).

Juga turut diamankan barang bukti berupa 30 TBS sawit yang diduga dicuri keempat terduga pelaku. Selanjutnya para terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna penanganan hukum lebih lanjut. (as-red)

513 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version