Opini  

Terkait Masalah Korupsi di Sumatera Utara,BPI KPNPA RI Dukung Langkah Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kabarsimalungun.com. SUMATERA UTARA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersilaturahmi ke Kantor kejaksaan Tinggi Sumatra Utara , Selasa (19/10/2021) untuk berikan dukungan Moril dalam Pemberantasan Kasus Korupsi di Sumatera Utara.

Pada pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara IBN Wismantanu SH.MH menyambut baik kedatangan Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar S.Sos.SH didampingi Sekjen Roslan Sianipar .SH , Direktur Investigasi & Intelijen Angling Darma dan Ketua DPW BPI KPNPA Wilayah Sumut Mayor Purn Johnson Situmorang SH.MH

Dalam kesempatan Silaturahmi tersebut IBN Wismantanu SH.MH selaku Kejati Sumatra Utara Mengucapkan Terima kasih telah di kunjungi Jajaran BPI KPNPA RI dari kantor pusat Jakarta dan Perwakilan Sumatra Utara


“Kami ucapkan Terima kasih kepada BPI KPNPA RI yang telah memberikan dukungan Moril dan mau mengawal kejaksaan tinggi Sumatra Utara dalam memberantas kasus-kasus Tindak pidana korupsi yang ada diseluruh wilayah provinsi Sumatera Utara, tanpa elemen masyarakat pasti kami tidak mampu melakukan ini sendiri”, Ujar Kejatisu menyambut tamunya

“Kami mohon maaf jika dalam penyambutan kedatangan ini kurang sempurna dikarenakan kami tidak mengetahui ada kedatangan Bapak-bapak dari Jakarta sebelum nya. Namun semoga segelas Teh manis ini dapat menyatukan kita ” lanjut Pak Wismantamu dengan senyum ramah.

Senada dengan Kejati Sumut , Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar S.Sos.SH Mengungkapkan hal yang sama kepada Kajati Sumatra Utara
” Saya sebelumnya minta maaf kepada Bapak Kajatisu yang mana dalam Kunjungan kerja silaturahmi ini tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada Jajaran di Kejatisu.


Saya hadir di Medan Sumut bersama dengan Ketua BPI KPNPA RI Sumut Mayor Purn Johson Situmorang SH.MH untuk memberikan dukungan terkait upaya penegakan supremasi hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Sumut dalam pemberantasan korupsi sekaligus memperkenalkan adanya Perwakilan BPI KPNPA RI Di Sumatra Utara yang bertugas Memantau Kinerja Penyelenggara Negara dan Mengawasi Penggunaan Anggaran di Propinsi Sumatra Utara ” Ucapnya.
Pria yang dikenal dengan nama Kang Tb Rahmad dan sempat masuk Nominasi Komisioner KPK .

“BPI KPNPA RI yang ada di Sumatra Utara siap mendukung dan mengawal Kejaksaan Tinggi Sumut dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,
BPI adalah Lembaga yang konsen dan konsisten dalam membangun Program-program kemitraan strategis dengan kejaksaan agung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi lewat program BPI Jaga dan Kawal Desa” Lanjut Kang Rahmad menjelaskan.

“BPI siap menjadi Garda Terdepan dalam mengawal Kejaksaan Tinggi/ Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah dan daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara. Terkhusus Kasus-kasus Korupsi yang sudah dilaporkan BPI KPNPA RI di Kejatisu dan lainnya yang sedang berjalan dalam tahap penyelidikan di Kabupaten Batubara dan Kota Medan
BPI KPNPA RI sangat meyakini Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara akan bekerja secara profesional dan menuntaskan hingga memenjarakan oknum-oknum Pejabat daerah untuk diberikan status tersangka apabila terlibat dalam pusaran kasus tindak Pidana Korupsi ” Tegas sang Ketua BPI Pusat tersebut.

“BPI KPNPA RI sangat mendukung bila Satgas 53 Kejaksaan turun di Sumatra Utara untuk tangkap tangan oknum jaksa nakal dan pelaku korupsi di Sumatra Utara” hal ini disampaikan Mayor Purn Johson Situmorang SH.MH disaat wawancara dengan awak media.
” Saya rasa tidak ada yang salah dari program Satgas 53 dalam membenahi internal dari oknum jaksa nakal dan BPI KPNPA RI Sumut juga sangat mendukung Tim Tabur Kejaksaan dalam Memburu para Koruptor ya, apa yang harus ditolak jika memang tujuannya memberantas Korupsi yang merupakan penyakit moral pejabat dalam mencuri uang negara untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Dalam hal ini saya Selaku Ketua BPI KPNPA RI Sumatra Utara dan Ketua Umum pun akan berpandangan yang sama terkait dengan Satgas 53 dan Satgas Tabur Tim Pemburu Koruptor ” imbuhnya lagi.

Ketua umum BPI KPNPA RI Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Dir Investigasi Angling Darma yang melaporkan beberapa kasus tindak pidana korupsi ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait dugaan Kasus Korupsi di Dinas Peternakan Propinsi Sumatra Utara dan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Batubara serta Kabupaten Nias membenarkan tugas kegiatan Investigasi itu atas perintah Ketua Umum BPI KPNPA RI dalam menindak lanjuti adanya laporan masyarakat dan temuan tim investigator BPI KPNPA RI tujuannya adalah untuk melihat bagaimana Para Pejabat Publik di Institusi Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr. H. Sanitiar Burhan menyikapi adanya laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada Kejaksaan bisa ditangani dan diselesaikan pihak kejaksaan .

” Kita sangat melihat ketegasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara yang dikenal sangat tegas dan tidak akan membiarkan kasus korupsi di sumatra utara merajalela, pasti beliau akan sikat habis kasus korupsi di Sumatra Utara ” Pungkas Tb Rahmad Sukendar.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

110 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version