Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Pengembangan dan penelusuran yang terus di lakukan Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara,Polda Sumut akhirnya membuahkan hasil. Jumat (23/06/2023) sekira pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan (menangkap) seorang laki-laki berinisial MN alias Maknun diduga pelaku pencurian ternak kambing.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Dijelaskan IPTU Abdi pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023, sekira pukul 18.00 Wib diduga pelaku pencurian di ketahui mengambil hewan ternak kambing milik Zakaria Damanik (61) warga Dusun XIII, Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara di PTPN III Sei Simujur, pemilik ternak tersebut mengetahui bahwa hewan ternak nya di ambil oleh diduga pelaku MN alias Maknun bersama temannya berinisial BM (50) warga Kelurahan Lima Puluh dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza.
“Kemudian pemilik ternak kambing tersebut langsung mengejarnya dan sambil berteriak maling – maling. Dan pada saat di Perkebunan Tanjung tersebut pelaku inisial BM sudah tertangkap dan di massa sampai tersungkur tanpa ada perlawanan. Selanjutnya BM ( Tersangka) di bawa ke KLINIK SWANDI yang berada di Desa Simpang Kopi. Dan kemudian pihak Medis mengatakan bahwa saudara BM ( Meninggal Dunia karena di Massa ).
BM melakukan pencurian tersebut bersama teman berinisial MN alias Maknun yang berhasil melarikan diri dari amukan massa,”papar IPTU Abdi.
“Meninggal nya BM berbuntut panjang,pihak keluarga BM tidak terima dan membuat pengaduan ke Polres Batu Bara.
Dalam kasus pengaduan meninggal nya BM ini, Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Indrapura bekerja cepat dengan menangkap 4 warga yang diduga otak pelaku pengeroyokan, masing-masing: Zakaria Als Nasib (49) dan Dedy Sutoyo alias Dedi (36), keduanya warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador.
Sebelumnya Senin (12/6/2023) polisi telah menangkap 2 terduga pelaku masing-masing: Mhd Yusuf (44), dan Awaluddin Sinaga (47) keduanya warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Keduanya ditangkap di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih,”tambah IPTU Abdi.
“Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya Kamis (22/06/2023) sekira pukul 23.30 Wib bahwasanya salah seorang diduga pencurian hewan ternak kambing yang melarikan diri bernama MN alias Maknun (37) warga Lingkungan I Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Di pimpin oleh IPTU Jimmy Rianto Sitorus unit Reskrim Polsek Indrapura, mengamankan dan menangkap diduga pelaku pencurian ternak kambing di rumahnya lalu di bawa ke Polsek Indrapura, Polres Batu Bara untuk Proses Hukum lebih lanjut,”pungkas IPTU Abdi.(Martua)