Unit Pelayanan Terpadu Polres Batu Bara Berlakukan Protokol Kesehatan.
Kabarsimalungun Batu Bara. 26 Juni 2020.
Ka. SPKT Kepolisian Resor Batu Bara Aiptu Afjuni Amri. Siregar, berlakukan Protokol Kesehatan di Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Batu Bara.
Untuk masyarakat yang memerlukan
Pelayanan di Unit SPKT akan tetap menerima pelayanan sebaik-baiknya dengan mengutakan system pemberlakuan Protokol Kesehatan.
Dengan demikian masyarakat akan tetap membiasakan diri untuk disiplin serta dapat mematuhi Himbauan Pemerintah sebagai jalan untuk menuju Pase New Normal.
Protokol Kesehatan bukan hanya diberlakukan untuk Masyarakat, bahkan personil Kepolisian Unit Pelayanan akan tetap mensosialisasikan Protokol Kesehatan agar Masyarakat dapat memahami dan mengerti apa yang dimaksud Pase New Normal itu.
Dilangsir dari keterangan Humas Kepolisian Resor Batu Bara Aiptu. Ismunazir, meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada diwilayah Hukum Kepolisian Resor Batu Bara, agar dapat menjadi Patriot sebagai pahlawan yang menyelamatkan keluarga serta bermanfaat bagi orang lain.
Kepolisian Resor Batu Bara hanya menginginkan agar seluruh masyarakat Kabupaten. Batu Bara tetap terhindar dari ganguan Covid-19. semoga jalan menuju Pase New Normal tetap kondusif bersama dukungan seluruh masyarakat yang mengutamakan Protokol Kesehatan agar Covid-19 segera berakhir sehingga per ekonomian masyarakat dapat kembali normal. Pinta, Aiptu. Ismunazir.
REDAKSI/ Rizal Hutagaol.