Universitas Simalungun Menang di PT TUN Medan, Senin Gelar Wisuda 570 Orang Mahasiswa

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Universitas Simalungun merupakan perguruan tinggi swasta di Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara, Indonesia, di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun 1966.

tentang gugatan di Pengadilan Tata usaha Negara medan, ketua yayasan Universitas mengatakan bersependapat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan pelaksanaan pemilihan Rektor Periode 2022/2026 tidak ada yang di langgar dan sesuai aturan.

“Mahasiswa-mahasiswi senang, Setelah mendengarkan kabar gembira tentang kemenangan tersebut Pada tanggal 23 Juni 2023 dalam perkara nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN. Sehingga tidak keraguan tentang wisuda yang di gembor-gemborkan pihak tertentu tidak sah. Sabtu 29/7/2023

Lanjut menambahkan, Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si sebagai Rektor
Universitas Simalungun mengatakan akan gelar wisuda sebanyak 570 mahasiswa pada hari senin 31 Juli 2023 di auditorium Rajamin Purba Kota Pematang Siantar dan akan di hadiri oleh kepala LLDIKTI Prof. Dr syaiful Anwar.

“Program pertukaran mahasiswa sebanyak 35 orang yang berasal dari berbagai universitas seindonesia mengikuti kuliah di Universitas Simalungun.

Program profesi Guru yang nanti seluruh guru wajib mengikuti PPG. Usi telah di berikan kepercayaan oleh kemeneristekdikti sebagai pelaksana program prajabatan dan dalam jabatan.

pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 universitas Simalungun juga menerapkan sistem akademik, dimana seluruh kegiatan tersebut dapat diakses dan orang tua dapat memantau proses perkuliahan.

Ada tiga prodi yang meraih akreditasi baik sekali, sedangkan yang dua lagi saat ini masih dalam proses penilaian dari Lamtek dan Lamdik dan 7 orang mengajukan profesor, 4 orang mengajukan doktor.

Tentunya menyesuaikan program-program SDM dan kedepan lebih baik di tengah masyarakat, sehingga masyarakat untuk mendaftarkan anaknya di Universitas Simalungun (SGN)

635 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version