Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ingatkan Kembali Bupati Terkait Kinerja Kadis Pertanian dan Perkebunan.

Selasa 22 Februari 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri SS meminta ketegasan Bupati Batu Bara Ir Zahir untuk segera mengevaluasi jabatan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang dijabat Muhammad Ridwan.

Penegasan itu disampaikan Ismar menanggapi ihwal janji Bupati akan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan karena dianggap tidak peka terhadap kinerjanya dalam mengakomodir keinginan petani didaerah setempat.

“Hari ini, kami kembali menuntut janji bupati untuk segera mengevaluasi jabatan Kadis Pertanian dan Perkebunan karena dianggap tidak paham dengan tupoksinya,” Ujar Ismar Khomri kepada wartawan via telpon seluler, Selasa. (22/02/2022).

Dalam sidang terbuka kata Ismar, Zahir telah berjanji akan mengevaluasi jabatan salah satu kepala dinas pada acara sidang paripurna terkait jawaban bupati pada pembahasan empat ranperda yang digedung dewan sepekan lalu.

Pernyataan tersebut telah disampaikan Oky Iqbal Frima sebagai Wakil Bupati Batu Bara saat membacakan isi pidato Bupati pada sidang paripurna agenda jawaban Bupati atas tanggapan akhir fraksi-fraksi digedung dewan sepekan lalu.

Adapun ketujuh Fraksi tersebut yang meminta evaluasi dan pencopotan Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara adalah ; Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB).

Lebih lanjut, Ismar enjelaskan sejauh ini hubungan pihak Legislatif terhadap pihak eksekutif sangat bersinergi. Hal itu dibuktikan, dalam agenda pembahasan anggaran APBD, Pihak Dewan selalu welcome dalam pembahasan dan menyetujui anggaran pembelanjaan daerah.

Bahkan, Dewan juga menyetujui apa yang menjadi program bupati Batu Bara dalam mempercepat agenda pembangunan infrastruktur didaerah sesuai dengan Visi-Misi Bupati mewujudkan masyarakat industri didaerah setempat.

Terkait kinerja Kadis Pertanian Ridwan, Ismar menjelaskan beliau tidak punya ihtikad baik dalam menjalankan tugasnya terhadap kebutuhan petani di Batu Bara.

Pernyataan itu disampaikan Ismar, karena memang Kadis Pertanian sudah tiga kali mangkir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diagendakan pihak Bamus DPRD Batu Bara dalam menyikapi kesulitan yang dihadapi petani didaerah itu.

“Kadis pertanian Ridwan sudah tidak menghargai tugas- tugas dewan. Tiga kali agenda RDP yang dihadiri oleh petani dan pihak komisi perairan dikomisi II beliau tidak pernah mau hadir, ini jelas sudah tidak menghargai kewenangan dewan dalam menjembatani persoalan petani” beber Ismar.

“Inikan sangat lucu, seorang yang diberikan amanah jabatan oleh Bupati, tetapi tidak ingin menjembatani persoalan yang dihadapi petani. Kita juga sebagai dewan dipilih rakyat, punya beban untuk mengakomodir kepentingan rakyat,” terang Ismar.

Padahal, lanjut Ismar, alokasi anggaran APBD yang dikelola dan dianggarkan oleh pihak dinas pertanian dan perkebunan adalah untuk mempasilitasi semua kebutuhan petani dan berbagai persoalan yang dihadapi petani didaerah.

Pada kesempatan itu, Ismar menjelaskan, jika tujuh Fraksi dari 10 Fraksi di DPRD Batu Bara tidak dihargai, maka, pihak dewan bisa menggunakan haknya dalam menentukan sikap politik.

“Bupati harus ingat dan hati-hati, jika nanti 7 Fraksi meminta agar segera dibuat pansus Hak Angket, ini harus benar-benar diperhatikan oleh bupati,” tegas Ismar.

Sikap tujuh Fraksi itu, kata Ismar, sudah mendominasi dari jumlah anggota DPRD Batu Bara dalam menentukan sikap politik.

Hak-hak tersebut sejauh ini, memang belum pernah dilakukan, karena memang sepanjang tiga tahun jabatan bupati, hubungan eksekutif dan legislatif masih baik dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan didaerah.

“Jabatan Bupati itu setara dengan anggota DPRD, sesuai dengan UU nomer 32 tentang kewenangan, Bedanya, bupati punya kewenangan untuk mengevaluasi jabatan kepala dinas, sedangkan Dewan, sifatnya, rekomendasi,” tegas Ismar Khomri.

Secara terpisah, Kabid Perkebunan Kabupaten Batu Bara Ade Setiawan menyebutkan bahwa, belakang ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan sibuk karena sejumlah tugas-tugas kedinasan.

Meskipun demikian, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan telah mendelegasikan tugas-tugasnya kepada para Kabid untuk mengikuti rapat-rapat didewan.

“Pak kadis memang belakangan ini agak sibuk bang, makanya kami yang didelegasikan untuk rapat-rapat didewan,” ujar Ade Setiawan kepada wartawan, Selasa, (22/02/2022) malam.(Martua)

382 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version