DPD LSM Martabat Kabupaten Simalungun Mengutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Simalungun, DPD LSM Martabat Kabupaten Simalungun mengutuk keras tindakan terorisme dalam Aksi bom bunuh diri yang terjadi depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021, karena sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan ajaran agama mana pun, Senin 29/03/2021.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD LSM Martabat Kabupaten Simalungun Mhd. Aliaman H.Sinaga, SE pada saat ditemui awak media diruangan kantornya. Dalam penjelasanya Mhd. Aliaman H.Sinaga, SE mengatakan, sangat mengutuk dengan keras tindakan pelaku peledakan bom bunuh diri di Makassar yang telah menimbulkan korban jiwa, perbuatan ini merupakan perbuatan keji, tidak memiliki rasa kemanusiaan, bertentangan dengan ajaran agama apapun.
“Saya mengutuk dengan keras kejadian bom bunuh diri itu karena perbuatan itu sudah tidak manusiawi dan sangat bertentangan dengan nilai ajaran agama mana pun yang diakui negeri ini, kami dari DPD LSM Martabat Kabupaten Simalungun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, Tegas Mhd. Aliaman H.Sinaga, SE.
Selain itu, DPD LSM Martabat Kabupaten Simalungun menyampaikan sikapnya.
1. Mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh siapapun di Katedral Makassar dan di manapun dalam wilayah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
2. Dalam ajaran kepercayaan agama apapun, perbuatan bom bunuh diri merupakan perbuatan haram dan umat Islam sangat dilarang melakukannya.
3. Perbuatan terorisme dengan cara bom bunuh diri yang bertujuan untuk mencelakakan orang lain adalah merupakan perbuatan keji, dan bukan ajaran dari agama apapun.
4. Meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh umat beragama agar tetap tenang, tetapi harus tetap waspada serta menjalin, memelihara kerukunan antar umat beragama.
5. Mendukung dan meminta kepada Pemerintah, Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dan memberantas seluruh jaringan terorisme yang berada di Indonesia.
Lebih lanjut Sekertaris DPD LSM Martabat Kabupaten Simalungun Mhd. Aliaman H.Sinaga, SE menambahkan, dalam insiden ini dihimbau kepada masyarakat, agar kejadian ini tidak dikait – kaitkan dengan agama mana pun, dan juga tidak terpancing dengan isu-isu apapun yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Untuk seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi kejadian ini, mari kita dukung dan percayakan kepada penegak hukum dan bersama-sama mari kita menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak lagi terulang “, tutup Mhd. Aliaman H. Sinaga, SE.
Redaksi – Tim