Polres Batu Bara Gelar Pres Release Terkait Pencurian dan Penggelapan Mobil.

Rabu 23 Februari 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Polres Batu Bara menggelar pres release ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian dan penggelapan mobil,Rabu (23/02/2022),di halaman Mako Polres Batu Bara, Polda Sumut.

Dalam konferensi pers, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes yang di wakili Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi di dampingi Kasi Humas IPTU Fahmi.

Dijelaskan AKP Fery Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Indrapura berdasarkan tiga laporan Polisi, satu laporan Polisi tentang pencurian mobil, dua laporan Polisi tentang penggelapan mobil,berhasil meringkus BRS alias Juntak (43) warga Riau.

Modus operandi yang di lakukan tersangka BRS alias juntak,tersangka membawa mobil bersama supir yang direntalnya dari Riau menuju Batu Bara untuk bisnis CPO minyak di Indrapura. Pelaku membawa lari mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya (supir).

“Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Pekanbaru Riau. Dari hasil pengungkapan kasus Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura berhasil mengamankan 2 unit Mobil,Avanza warna hitam dengan Nopol BM 1642 SC dan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BM 1121 ZB,satu unit lagi masih dalam penyelidikan,”tambah AKP Fery.

“Selain itu, ada 3 pelaku lainnya turut diamankan,yakni SS alias Ucok, Alamsyah dan Rusman, ketiga orang ini warga Tebing Tinggi yang tugasnya membantu pelaku BRS alias Ucok dalam penjualan hasil curian,”ujar AKP Fery Kusnadi.

Pelaku BRS mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di Wilayah Polres Batu Bara. Masing-masing mobil dijual dengan harga bervariasi.

“Pertama saya menjual mobil dengan harga Rp.9 juta, kedua Rp.12 juta dan yang kegita Rp.13 juta,”terang BRS.

Selanjutnya AKP Fery menjelaskan tentang kasus pencurian. Polsek Indrapura berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel,JPT (25) bersama RT (18) warga Kecamatan Sei Suka. Pelaku JPT bersama RT mencuri kabel Frofibus sepanjang 5000 Meter milik PT Prima Multi Terminal. (Martua)

750 Pembaca
error: Content is protected !!