Lapangan Sepak Bola Berbiaya Rp 2,7 M Milik Pemkab Batu Bara Terlantar

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Pembangunan lapangan sepak bola di Lima Puluh tepatnya di belakang kantor Bupati,milik Pemkab Batu Bara yang dibangun menggunakan APBD Batu Bara tahun 2023 disoal,hingga saat ini 2025 tidak berfungsi sama sekali. Bahkan kondisi lapangan berbiaya Rp2,7 miliar tersebut sudah menjadi hutan karena ditumbuhi rumput liar dan pepohonan.

Tokoh masyarakat Batu Bara Azuar Simanjuntak mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab atas kondisi miris tersebut.

“Ini lapangan bola tidak terurus dibiarkan terlantar dan menjadi hutan belantara. Rumput liar dan pepohonan sudah menghiasi lapangan ini. Siapa yang bertanggungjawab,” tanyanya.

Mantan anggota DPRD Batu Bara periode 2019-2024 berharap Pemkab Batu Bara agar melakukan pembenahan dan perawatan agar dapat dimanfaatkan anak-anak bola.

Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Noval Boster mengaku lapangan bola tersebut merupakan aset daerah.

Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara Syafri Musa mengakui tahun lalu lapangan bola tersebut telah diserahterimakan ke dinas yang dipimpinnya.

Syafri menjelaskan meski sudah sempat diserahterimakan ke dinas yang dipimpinnya namun atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset tersebut belum bisa dimasukkan menjadi aset Dinas Pemuda dan Olahraga.

Alasannya karena lahan lokasi lapangan bola belum dipisahkan dan masih masuk dalam perkantoran Bupati Batu Bara.

“Jadi saat ini lapangan bola tersebut dimasukkan sebagai aset Setdakab Batu Bara,” ucap Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Fery.(Martua)

620 Pembaca
error: Content is protected !!