Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Diduga Pengedar Ekstasi 

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar pil ekstasi inisial EPH (28) warga Lingkungan VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kasatres Narkoba, Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,Rabu (21/05/2025).

Iptu Fahmi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada Jumat 16 Mei 2025 malam.

Berdasarkan informasi tersebut, dipimpin Iptu Jimmy Sitorus unit 2 Satres Narkoba melakukan penyelidikan di Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Setelah penyelidikan dan pengintaian  dilakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan seorang pria inisial EPH.

Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan 10 butir pil ekstasi yang diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku. Terduga pelaku mengatakan ekstasi tersebut untuk diperjualbelikan.

Atas temuan dan pengakuan tersebut, personil Satres Narkoba memboyong terduga pelaku ke Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Martua)

376 Pembaca
error: Content is protected !!