Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satuan Reserse Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial SP warga Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador diduga miliki sabu, Selasa (10/06/2025) sekira pukul 16.30 Wib.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi SH membenarkan peristiwa tersebut Rabu (11/06/2025).

Dijelaskan Iptu Fahmi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki Narkoba,di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador personil Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian,petugas melakukan
penggrebekan petigas berhasil mengamankan seorang laki – laki.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi petugas menemukan:
1 buah plastik bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu seberat 2 gram
1 buah plastik klip berukuran besar kosong.
1 unit Handphone android merk Oppo berwarna merah,”papar Iptu Fahmi.
“Personil langsung membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH.[Martua]






























