Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Senin (16/06/2025) sekira pukul 16.40 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat,penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Iptu Jimmy R Sitorus tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Saat tim datang, di lokasi tersebut tidak ada orang ditemukan selain bekas-bekas kaki.
Selanjutnya tim melakukan pencarian yang berhubungan dengan narkoba dengan didampingi Kepala Dusun setempat. Di lokasi ditemukan 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu ditaksir seberat 0,16 gram serta 2 alat hisap (bong) modifikasi.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan penggerebekan tersebut.

“Kita telah mendapatkan identitas mereka dan saat ini Satres Narkoba sedang memburu mereka,”ujar Iptu Fahmi, Selasa (17/06/2025).
Masih menurut Fahmi, tiga hari sebelumnya tepatnya Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 14.20 WIB, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun
telah menangkap 2 pria di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Dari kedua terduga pelaku inisial N, 30 tahun, dan S, 28 tahun, keduanya warga Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras ditemukan
1 plastik transparan sabu seberat 0,15 gram.
“Kedua lokasi penggerebekan merupakan target tempat yang selama ini kerap digunakan bertransaksi serta menggunakan sabu,”pungkas Iptu Fahmi.[Martua]






























