Limbah Pabrik Kelapa Sawit di Desa Tanjung Gading Disoal

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Warga masyarakat Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara khususnya warga perumahan Gading Mas Desa Tanjung Gading mengeluhkan limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sawit Abadi Sentosa.

Betapa tidak, lokasi PKS yang baru beroperasi sekitar 2 bulan terakhir dan pembuangan limbah hanya berjarak 800 meter dari permukiman Gading Mas.

“Limbah dari PKS terlebih saat hujan akan masuk ke parit dan juga sungai yang berjarak 10 meter dari PKS. Limbah PKS yang kami duga tidak memiliki istalasi pengolahan limbah (IPL) dikhawatirkan akan merembes ke sumur boring milik warga di perumahan,” ungkap salah seorang warga perumahan Gading Mas,yang tidak mau di sebutkan namanya,Kamis (7/08/2025).

Diakuinya diduga ada 7 atau 8 kolam pembuangan limbah dari PKS. Namun dirinya tidak yakin kalau air yang keluar dari kolam tersebut sudah bebas limbah.

Informasi diterima wartawan di lapangan, saat ini PKS masih tahap uji coba dengan kapasitas 150 ton per hari. Sedangkan operasional penuh direncanakan pada bulan September 2025 mendatang.

Kabid Penindakan Hukum Dinas Perkim LH, Tavi menjelaskan pihak pengelola PKS harus minta kesesuaian tata ruang terlebih dahulu kemudian ke Lingkungan Hidup untuk IPALnya.

Menjawab wartawan, Tavi mengaku telah berkoordinasi dengan Kabid Pengawasan Dinas Perkim LH.

“Kita akan turun melakukan pengecekan,” tegasnya.[Martua]

524 Pembaca
error: Content is protected !!