Pelaku Penganiayaan dan Penimakan Hingga Tewas Ternyata 4 Orang, 3 Masih Diburu Polisi

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan berujung tewasnya Jasa Sinaga (25) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara pada Rabu 20 Agustus 2025 malam, ternyata dilakukan oleh 4 terduga pelaku.

Ironisnya, keempat terduga pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk setelah minum minuman keras.

Terduga pelaku M (17) tetangga korban, bertugas sebagai eksekutor yang melakukan penikaman terhadap korban hingga tewas di RSUD H OK Arya Zulkarnain Kuala Gunung Batu Bara.

Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Masry Sundoko membenarkan korban sebelumnya dianiaya oleh 4 terduga pelaku.

“Terduga penganiaya korban berjumlah 4 orang. Namun M bertugas sebagai eksekutor yang melakukan penikaman,” jelas Ade, Kamis (21/08/2025).

Terduga pelaku M berhasil ditangkap Unit Resum Satreskrim pada Kamis (21/08/2025) pagi saat pulang ke rumahnya.

Sedangkan tiga rekan M yang turut melakukan penganiayaan masih diburu tim Satreskrim bersama Polsek Labuhan Ruku.

“Identitas 3 terduga pelaku lainnya telah kita ketahui dan saat ini sedang kita buru,” terang Ade.

Sementara orang tua korban, Jumi Sinaga yang bertugas jaga malam di kantor camat menyebut penganiayaan itu berawal saat korban melarang sekelompok pemuda yang sebelumnya melakukan pengrusakan kantor camat Tanjung Tiram.

Ketika ditegur, keempat terduga pelaku yang telah mabuk tidak terima sehingga terlibat cek -cok.

Keempat terduga pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. Terduga pelaku M menghunus sebilah pisau namun sempat ditangkis korban hingga perut dan tangan kirinya terluka sabetan pisau.

Tak cukup sampai disitu, M kemudian menikam korban dibagian punggung sehingga korban terjatuh bersimbah darah. Begitu korban terjatuh, keempat terduga pelaku langsung melarikan diri.

Meski sempat mendapat perawatan medis di RSUD H OK Arya Zulkarnain namun akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir tak lama kemudian.

Jumi berharap, Polres Batu Bara segera menangkap tiga pelaku lain dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[Martua]

446 Pembaca
error: Content is protected !!