Tokoh Masyarakat Menilai : Yang pasti ada setoran kepada pihak aparat penegak hukum
Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Diduga Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun merestui adanya aktifitas perjudian berkedok meja ketangkasan tembak ikan yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Perdagangan, sebab sampai sejauh ini tidak ada tindakan apapun sama sekali yang diambil oleh pihak seragam baju cokelat tersebut sebagai langkah prefentif.
Aktifitas perjudian meja tembak ikan ini beserak di Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bandar Masilam, konon menurut informasi kegiatan perjudian ini dikelola oleh oknum-oknum berseragam yang ada dibawah komando salah satu institusi resmi dari Kabupaten Simalungun dengan perhitungan omzetnya mencapai jutaan rupiah perhari.
Terpantau langsung oleh wartawan, di Kecamatan Bandar setidaknya lebih dari 5 (lima) lokasi perjudian meja tembak ikan, sedangkan di Kecamatan Bandar Masilam juga cukup lumayan banyak titik lokasinya, di Nagori Bandar Gunung, Nagori Partimbalan juga ada di Nagori Bandar Rejo beberapa titik.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bandar Masilam yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan di media, saat dimintai tanggapannya terkait maraknya aktifitas perjudian meja tembak ikan mengatakan “kita selaku masyarakat susah jenuh dengan berbagai kegiatan yang merusak mental dan moral bangsa kita ini, yang paling anehnya lagi kegiatan meja tembak ikan ini yang mengelola aparat berseragam, ya sudah dapat kita pastikan pasti punya setoran ke Aparat Penegak Hukum yang berseragam juga”, ucapnya.
Yang lebih ironis lagi kata tokoh masyarakat yang terkenal vokal ini “anehnya itu yang bergerak dibidang tindak pidana perjudian ini aparat resmi pemerintah, yang punya hak untuk memberantas ini juga aparat penegak hukum berseragam dinas resmi pemerintah, kenapa kegiatan ini lancar dan aman-aman saja? Pastinya pengelola judi meja tembak ikan ini ada setoran ke aparat yang berseragam juga, itu pasti tidak bisa kita pungkiri”, tegasnya kepada wartawan.
Beberapa orang penjaga meja Tembak Ikan tersebut saat disambangi wartawan mengatakan “ini milik pak ANU itu pak yang berseragam dari Perdagangan, disekitar Kecamatan Bandar ini dia semua pak yang pegang, omzetnya ya lumayan la pak jutaan juga kalau perminggunya, kami digaji pak perhari, lain lagi uang listriknya”, ujarnya kepada wartawan.
Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan Februanto dikonfirmasi wartawan Minggu 28/12/2025 terkait maraknya aktifitas perjudian meja tembak ikan melalui sambungan selulernya dinomor +62 855-9001-XXX belum dapat tersambung, demikian juga halnya Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang juga melalui sambungan selurernya dinomor +62 812-1701-2XXX juga masih belum dapat tersambung.
Terpisah, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan percakapan WhatsApp nya dinomor +62 852-6224-2XXX hingga berita ini dipublikasikan tidak membalas konfirmasi wartawan, namun demikian wartawan akan terus berusaha untuk mendapatkan konfirmasi langsung kepada ketiga pimpinan kepolisian yang tersebut diatas.[tim-red]
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com.
Terimakasih
