kabarsimalungun.com || ASAHAN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW SUMUT) serta DPD Asahan,Sergei dan Batubara Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara (FKPPN) menggelar kegiatan sosialisasi program pembayaran uang beras sekaligus (lum psum/tebas) dimana yang sudah dilaksanakan rapat akbar di wisma sitalasari di BahJambi tgl 23/4 /-2026, dan sekarang Sosialisasi Lanjutan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, jum’at (22/05/2026).

Pertemuan ini disambut dengan antusiasme,meriah dan tertib yang luar biasa oleh para purnakarya. Kurang lebih 300 pensiunan karyawan berbondong-bondong memadati gedung pertemuan untuk mendengarkan langsung kejelasan mengenai pembayaran uang beras yang dinilai sudah di ambang pintu.
Dan pada tanggal 21 Mei 2026 sudah ada Rapat Zoom Metting dari Manajemen yg dsampaikan Endang Direktur SDM Holding PTPN Group dan Suhendri Direktur SDM & TI PalmCo PTPN IV kepada Pengurus FKPPN untuk menindak lanjuti Timeline pengisian formulir setiap hari selasa dan pembayaran uang beras bertahap mulai hari jumat tgl 29 /5-2026..
Dalam pidatonya, Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara, H. Raden Herun Pradoyo, menyampaikan bahwa secara administrasi para purnakarya diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan (formulir dan materai) yang telah disediakan oleh manajemen kebun setempat sbg syarat legal dari Jamdatun. Hal ini dinilai penting guna memastikan data administrasi yang masuk akurat dan benar.

Informasi krusial mengenai tanggal pencairan disampaikan langsung oleh Bendahara DPN FKPPN, Paijo. Di hadapan ratusan purnakarya yang hadir.
Pada verifikasi pengisian data langsung purnakarya di Kebun Sei Silau yg perdana dilakukan Tim FKPPN yg juga didampingi dengan AKP Kebun Sei Silau telah diselesaikan pada tgl 22/5 hari pertama 194 formulir dan pada tanggal 23/5 -2026 dilanjutkan di Posko Sekretariat DPD FKPPN Asahan ” Masduki dengan antusias diselesaikan sampai kemarin sudah 300 formulir ug diselesaikan pengisiannya.[SGN]






























