Enam Fraksi di DPRD Batu Bara Setuju BUMD Jadi Perseroda

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — ‎Seluruh fraksi di DPRD Batu Bara menyatakan setuju perobahan badan  hukum BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

‎Persetujuan perobahan badan hukum BUMD tersebut dibenarkan Jurubicara Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-PKN) DPRD Batu Bara Nafiar, Jumat (22/5/2026).

‎”Pada rapat paripurna kemarin, 6 fraksi termasuk F-PKN menyatakan persetujuan perobahan badan hukum BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya dari PT menjadi Perseroda,” jelas Nafiar.

‎Dikatakan Nafiar, perobahan badan hukum BUMD diajukan Pemkab Batu Bara melalui Rapat Paripurna DPRD pada Selasa 21 April 2026 lalu.

‎Pada pengantar Ranperda perobahan badan hukum BUMD, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengatakan perobahan tersebut untuk menyesuaikan dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.[Martua]

35 Pembaca

error: Content is protected !!