Kabid Humas Polda Sumut: Perpanjangan Operasi Toba 2020 Antisipasi Penyebaran Covid 19

Medan, kabarsimalungun.com – Berdasarkan  instruksi Kapolri Jendral Pol Idham Azis guna memutus dan mencegah penyebaran virus covid 19 pasca Idul Fitri 1441 H, Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperpanjang Operasi Ketupat Toba 2020.

Pemberlakuan masa Operasi Ketupat Toba 2020 diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

“Perpanjangan Operasi Ketupat Toba 2020 merupakan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Selanjutnya, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selama masa Operasi Ketupat Toba 2020 berjalan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Tatan Dirsan Atmaja menerangkan bahwa  Polda Sumut sudah menurunkan 11 ribu personil yang ditempatkan di pos-pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Toba 2020.

“Sebanyak 114 pos pengamanan telah didirikan. Di mana 25 diantaranya merupakan pos Chek Point penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk atau keluar dari wilayah Sumut. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan Kapolri terkait larangan mudik untuk mencegah peryebaran Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut Tatan menambahkan, bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat diantaranya surat yang menyatakan rapid test negatif serta surat perjalanan berpergian yang jelas.

“Dan setibanya di Pos Check Point perbatasan masyarakat yang melakukan perjalanan akan diperiksa melalui cek suhu tubuh dan kendaraan yang digunakan disemprot cairan desinfektan.

Hingga berita ini dilansir kemeja redaksi kondisi  Kamtibmas pasca Idul Fitri 1441 H, masih kondusif dan aman.

Redaksi.

190 Pembaca
error: Content is protected !!