Perdagangan, KabarSimalungun.com ||
Sejumlah Wartawan yang ada di Perdagangan dari berbagai media, baik media cetak maupun media online melakukan unjuk rasa didepan Mapolsek Perdagangan Kamis 10/6/2021 sekitar jam 11,00 Wib. Sembari membawa poster poster yang berisi kritikan tentang kinerja yang dilakukan pihak Polsek Perdagangan.
Unras tersebut dilakukan oleh beberapa orang wartawan adalah menyikapi adanya beberapa kasus tindak pidana delik aduan dari masyarakat di Polsek Perdagangan yang berdasarkan pengamatan di lapangan juga beberapa informasi yang di terima wartawan dari masyarakat selaku pengadu, bahwa kasusnya tidak ada tindak lanjutnya alias membeku di Polsek Perdagangan, padahal kasusnya sudah berjalan lebih dari 4 bulan.
Karena selama ini dinilai lamban melakukan pekerjaannya, hal itu terkait banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat yang tidak terselesaikan. Sehingga terkesan seperti tidak bekerja, sesuai yang diharapkan masyarakat. Banyaknya kasus kasus pencurian yang sangat meresahkan masyarakat, narkoba, penganiayaan dan perjudian. Dalam hal ini juga tidak terungkap dan lamban dalam penanganannya, sehingga menjadi pandangan negatif dimata masyarakat tentang kinerja jajaran Polsek Perdagangan.
Eko Bagariang salah satu orator aksi demo, saat menyampaikan orasinya didepan personil Polsek Perdagangan , meminta agar kasus kasus yang ditangani Polsek Perdagangan segera dapat terselesaikan. Bukan harus diendapkan, kami menilai banyak kasus yang tidak terungkap melainkan seperti pembiaran. Hal tersebut membuat para wartawan peduli hukum, meyoroti kinerja Polsek Perdagangan.
Selain itu, dalam orasinya Eko Bagariang meminta agar Kapolsek Perdagangan dicopot dari jabatannya, terkait maraknya pererdaran narkoba, perjudian dan kasus kamtibamas di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
Saat melakukan orasi, salah satu personil Polsek Perdagangan yakni Kanit intel Iptu J Situmorang meminta agar para wartawan tidak melakukan unras. Dan meminta agar supaya melakukan dialog langsung dengan Kapolsek. Adanya permintaan tersebut beberapa wartawan saja yang ikut untuk berdialog bersama pihak jajaran polsek Perdagangan.
Salah satu perwakilan wartawan yang turut berdialog yaitu Drs A Syahroni, SH, Mpd, Pimpinan Redaksi Media Kabarsimalungun.com dan juga menjabat Dewan Penasehat DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Simalungun. Ia meminta agar beberapa kasus, baik pengaduan maupun kamtibmas yang masih belum terungkap agar segera dapat dituntaskan oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta pihak kepolisian sigap dan tanggap atas laporan dan pengaduan yang dibuat masyarakat, ujarnya.
Diungkapkan oleh Drs. A. Syahroni. S.H.M.P.d sebagai contoh kasus penganiayaan atas nama Mhd. Yusuf Sinaga warga Nagori Bandar tinggi, bahwa sudah membuat laporan atas penganiayaan terhadap dirinya, bahkan sampai dua kali membuat laporan Polisi, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan kasusnya, bahkan kasusnya sudah berlalu selama lebih kurang 4 bulan.
Masih dalam diskusi di Mapolsek Perdagangan. Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun Mhd. Aliaman H.Sinaga menjelaskan beberapa sample kasus yang sudah disampaikan kepada Kapolsek Perdagangan. Diantaranya kasus penganiayaan yang dialami Wahyudi Erlangga Warga Kerasaan yang sudah berjalan kurang lebih 5 bulan, hingga kini belum juga ada tanda-tanda penegakkan hukumnya (belum dikeluarkannya surat perintah membawa/menangkap).
Menyikapi aspirasi yang disampaikan para wartawan AKP Josia Simarmata, SH, MH selaku Kapolsek mengatakan. Bahwa yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai prosedur. Dan bukan semua persoalan harus terpublikasikan, semua itu kita lakukan sesuai aturan yang ada.
Dalam penjelasannya Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH mengatakan sudah dibuatkan surat untuk membawa pelaku penganiayaan dengan korban Mhd. Yusif Sinaga, namun pelaku tidak diketemukan dan untuk kasus penganiayaan dengan pelapor Wahyudi Erlangga yang sudah berjalan hingga kurang lebih 5 bulan belum ada tanggapan dari Kapolsek Perdagangan.
Selain itu, Mhd. Aliaman H.Sinaga juga meminta Kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, agar pihak Penegak Hukum benar-benar melakukan tugasnya dengan baik, hal itu diungkap terkait dengan maraknya perjudian, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya yang ada di Kecamatan Bandar.
Menyikapi hal ini, Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH mengatakan, sesuai dengan tuntutan jabatannya sebagai penegak hukum akan melakukan tugasnya tanpa harus diminta.
Masih kata Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH, kiranya rekan-rekan media dapat membantu tugas Kepolisian dengan memberikan informasi agar permasalahan yang didapat dilapangan dapat segera terselesaikan.
“Saya minta, kepada rekan-rekan media dapat membantu memberikan informasi kepada kepolisian agar permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan”,ucap Kapolsek. (Tim/red)