Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Arahkan APBN 2021 untuk Pemulihan Sektor UMKM
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengarahkan APBN 2021 pada pemulihan sektor UMKM dan sektor padat karya. Menurut Puan, sektor UMKM semestinya memainkan peran krusial dalam program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
“Hampir 60 persen PDB nasional bersumber dari sektor UMKM dan 97 persen tenaga kerja nasional menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ujar Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
“Oleh karena itu, campur tangan pemerintah pada UMKM dengan memberikan program bantuan dan penguatan sangat diperlukan,” ujarnya.
Menurut Puan, perhatian khusus pada pelaku usaha, termasuk UMKM dan sektor padat karya, di sisi supply side akan melengkapi program pemulihan ekonomi nasional pada demand side.
“Pada demand side, pemulihan yang dilakukan pemerintah agar memberikan penekanan pada upaya mengatasi penurunan derajat kesejahteraan rakyat yang meluas, mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, mengantisipasi penurunan daya beli rakyat, PHK, berkurangnya pendapatan rumah tangga, dan menigkatnya rakyat yang membutuhkan bantuan sosial,” tutur Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini menyebut pemulihan ekonomi seyogianya menjadi salah satu fokus pada APBN 2021 selain penguatan bidang kesehatan, pemulihan sosial, transformasi strategis, serta penguatan reformasi.
Walau demikian, ia menyebut DPR akan tetap memastikan upaya pemulihan ekonomi ini tidak serampangan dan tetap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan DPR RI adalah pengawasan terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak,” kata Puan.
“Sesuai dengan tugas konstitusional, DPR RI akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard,” ucapnya.
Puan juga berharap segenap komponen bangsa bisa memperlakukan pandemi Covid-19 sebagai peluang untuk melakukan transformasi strategis, khususnya dalam membangun kekuatan ekonomi nasional di bidang pangan dan industri nasional.
“Pada saat ekspor-impor mengalami kontraksi secara global dan semua negara memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negerinya, Indonesia dapat mengambil kesempatan ini untuk membangun kekuatan di bidang pangan dan membangun industri nasional berbasis bahan baku dalam negeri,” ujarnya.
“DPR RI tentu mendukung upaya pemerintah melakukan reformasi untuk mewujudkan APBN yang efisien dalam menciptakan kemakmuran bagi rakyat, APBN yang dapat membuat rakyat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang semakin baik, rakyat merasakan kesejahteraannya meningkat, mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, mudah mendapatkan pelayanan pendidikan, mudah mendapatkan bansos yang diperlukan, rakyat merasakan kehadiran negara yang melindungi dan mengayomi hidupnya,” kata Puan (*)
Red.