Kabarsimalungun.com. Batu Bara – Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme Polres Batu Bara melalui Polsek Jajarannya melaksanakan Operasi Premanisme di sejumlah titik, Minggu (13/6/2021),dan mengamankan 6 orang yang sedang melakukan pungutan liar (pungli).
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhawan Lubis melalui Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, Minggu (13/6/2021) malam membenarkan penangkapan ke enam preman tersebut.
Dikatakan Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, Pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira pukul 13.00 wib personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya para TSK pelaku berdasarkan LP / B / VI /2021 / SPKT / POLSEK LIMA PULUH / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 07 Juni 2021 berada di Pantai Sejarah.Kemudian Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M.Siregar beserta Team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan benar melihat para pelaku sedang melakukan pungutan parkir liar di Pantai Sejarah.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh beserta anggota langsung mengamankan tersangka atas nama ZAT alias A (19), beserta uang hasil Pungutan parkir liar sejumlah Rp. 24.000 dan MSA alias M (30) beserta barang bukti sejumlah uang sekira Rp. 9.000. Terhadap 2 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana.
Kedua pelaku pekerjaan sehari-hari hanya mocok-mocok (tidak menetap) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut.
Demikian pula Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek AKP Sandi didampingi seluruh Kanit melaksanakan kegiatan Patroli dan Penertiban Aksi Premanisme serta Antisipasi Kejahatan Jalanan.
Adapun hasil Patroli dan Penertiban Aksi Premanisme serta Antisipasi Kejahatan Jalanan berhasil mengamankan 4 preman yakni A (25), Su (33) dan Jh (29) serta MS (14) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, diamankan di Di Pantai Citra Sei Suka.
Terhadap 4 orang yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polsek Indrapura untuk dimintai keterangannya oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura.(Martua)






























