DPD KAMPUD Simalungun Dorong Polisi Tangkap Dan Hukum Para Pelaku Penembak Wartawan

DPD KAMPUD Simalungun Dorong Polisi Tangkap Dan Hukum Para Pelaku Penembak Wartawan

Simalungun, Sumatera Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Simalungun turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya sahabat Jurnalis akibat ditembak orang tidak dikenal di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Non Governmental Organization (NGO) yang konsisten menyuarakan suara rakyat pada ruang demokrasi di tanah air tercinta ini, mengutuk keras pelaku penembak yang mengakibatkan terbunuhnya sahabat Jurnalis bernama Marsal Harahap.

“Selain menyampaikan duka yang mendalam, kami mengutuk keras otak pelaku dan pelaku penembak Jurnalis Marsal Harap hingga meninggal dunia”, kata Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, SE sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun melalui keterangan persnya, Minggu (20/6/2021).

Pemilik media Kabar Simalungun yang akrab disapa Ali ini menekankan bahwa pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi diseminasi informasi bagi publik, sebagai salah satu komponen rumah Kebangsaan yang menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat, yang konsisten dan selalu hadir dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Media sebagai sumber daya potensial dalam menyebarluaskan berbagai narasi kebangsaan untuk memperkokoh penguatan karakter dan jatidiri Bangsa.

“Berbagai peran media massa dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasi dalam berbagai peran penting, di mana media massa tidak hanya sebagai institusi menyebarluaskan informasi bagi publik, tetapi juga mempresentasikan fungsi kontrol sosial, fungsi kritik, sekaligus memberikan ruang publik bagi partisipasi publik. Maka premis yang dapat kami sampaikan adalah melindungi pers harus dimaknai juga sebagai melindungi demokrasi”, ujar Ali.

Ali mendorong kepada pihak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengungkap para pelaku penembak Jurnalis Marsal Harahap.

“Kami mendorong kepada Kapolri, Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya untuk mengungkap dan menangkap serta menghukum para pelaku pembunuh wartawan Marsal Harahap”, pinta Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun.

Dijelaskan oleh Ali, bahwa hasil catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, kasus kekerasan terhadap Jurnalis pada tahun 2020 mencapai 117 kasus, meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya. Sekaligus merupakan yang tertinggi sejak periode pasca reformasi.

“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan indeks demokrasi Indonesia tahun 2020 berada pada angka 74,92, sedikit meningkat dari tahun 2019 di angka 72,39. Data BPS juga memperlihatkan Ahwa indeks demokrasi Indonesia selama kurun waktu antara tahun 2009 hingga tahun 2020 telah mengalami pasang surut, yang mengindikasikan bahwa demokrasi Indonesia belum berada pada level kemapanan”, terang Ali.

Masih kata Ali, melanjutkan bahwa media massa adalah mitra strategis Pemerintah dan seluruh komponen Bangsa dan Negara, dalam menyebarluaskan informasi baik dalam rangka sosialisasi program pembangunan, diseminasi berbagai kebijakan publik, maupun dalam upaya mendorong tumbuhnya partisipasi publik.

“Keberadaan pers yang merdeka dan independen adalah keniscayaan bagi tegaknya demokrasi, media massa, sebagai institusi publik maupun institusi sosial, memiliki peran penting yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Media massa dalam sejarah peradaban dan ketatanegaraan tidak saja turut memberi warna, tetapi sebagai salah satu elemen penting penopang demokrasi, oleh karena itu media massa harus mendapat perlindungan yang baik”, demikian tutup Mhd Aliaman Hamonangan Sinaga, SE. (*)

Redaksi

184 Pembaca
error: Content is protected !!