Kabarsimalungun.com
pada Hari Selasa (22/06/2021) sekitar pukul 09.00 Wib Convention Hall Lt 2 Siantar Hotel Jln . W R Supratman No. 3 Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM. menyampaikan dengan terbitnya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi salah satu dasar dari kegiatan sosialisasi ini. Sehingga, ke depan PBJ di Kota Pematangsiantar dapat terealisasi sesuai dengan prinsip efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel.
Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM juga berharap, peserta dapat memahami tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, kebijakan serta perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. “Mudah-mudahan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan wewenang pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Pematangsiantar Fidelis Sembiring,S.STP, M.Si melaporkan maksud dan tujuannya sosialisasi yaitu, Maksud memberikan satu pemahaman yang sama antar PA , PPK , Pejabat Pengadanan , Pokja dan Penyedia Dalam Proses Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah . Tujuan agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan Pemerintah Kota Pematangsiantar Yang Mantap , Maju dan Jaya melalui Pengadaan Barang Dan Jasa, dan peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2021 ini yaitu PA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Penyedia.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari yaitu pada hari ini selasa 22 juni 2021 dan besok hari rabu 23 juni 2021, dengan Berasal Dari Fasilitator Lkpp Sekaligus Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia ( IAPI ) Provinsi Sumatera Utara .
Turut hadir : Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM, Faisal Girsang selaku Narasumber Dari Fasilitator Lkpp Sekaligus Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia ( IAPI ) Provinsi Sumatera Utara, Benni Nainggolan MSC Narasumber Dari Fasilitator Lkpp Sekaligus Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia ( IAPI ) Provinsi Sumatera Utara, Direktur Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, para Perwakilan Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi se- Kota PematangsiantarSerta Para Peserta yaitu, PA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan,Penyedia
(humas-kominfo.ps). (Al,Red)