Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun terus berpacu mengejar target pembangunan di tingkat Nagori. Hal ini terbukti dengan telah rampungnya pelaksanaan Rabat Beton dan Plat Duicher di Gang Rifai Huta VI Nagori Bandar tinggi dengan Volume 3 × 150 × 0,15 dan 1 Plat Duicher
Adapun dana yang di gunakan adalah Dana Desa Tahung Anggaran 2021 termin pertama dengan Biaya Fisik Rp 111.485.200,- Biaya Umum Rp 3.334.800,- dan jumlah Total Rp 114.829.000,- (seratus empat belas juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Damra Nasution saat di temui wartawan di lokasi pengerjaan peroyek tersebut Jumat (25/6/2021) pukuk 09.00 wib mengatakan ” kita kerjakan pengerjaannya selama tiga hari, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 15 orang, yang berasal dari masyarakat setempat, atau dalam istilahnya pemberdayaan masyarakat sekitar, guna terbantunya perekonomian masyarakat yang kurang mampu.
Senada dengan apa yang sampaikan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pangulu Nagori Bandar tinggi Samsiadi.S.sos.i.M.si yang ditemui wartawan di kantornya pada hari yang sama pukuk 10.30 wib mengatakan ” kita harus kejar target ketertinggalan kita tentang bangunan fisik di Nagori, sebab pada tahun 2020 yang lalu pada umumnya Dana Desa habis terserap oleh kegiatan yang berhubungan dengan wabah Pandemi Covid-19, oleh sebab itu di tahun anggaran 2021 ini kita diberi kesempatan oleh pihak Pemerintah daerah untuk kembali melanjutkan bangunan fisik yang telah di perogramkan tahun sebelumnya”, tutur nya.
Ketika di singgung oleh wartawan, apakah pangulu ada niatan untuk mencalon kembali pada periode tahun 2022 yang akan datang ?.Samsiadi.S.sos.i.M.si mengatakan ” kalau niat itu pasti ada namun semua itu tergantung situasi dan kondisi nantinya, jika masyarakat masih menghendaki saya kembali yang memimpin itu tidak dapat kita cuek kan, sebab itu kemauan dan keinginan masyarakat “.
Walaupun begitu tutur Pangulu Samsiadi ” yang perlu di garis bawahi saya ini kan PNS atau ASN, semua itu ada aturan hukumnya tidak bisa semau kita, sebab semua itu harus melalui suatu peroses, bila atasan saya mengizinkan dalam hal ini bapak Bupati Simalungu memberi restu atau izin sesuai dengan peraturan perundang undangan, yah saya Well Come saja”, kata Pangulu Samsiadi.S.sos.i.M.si mengakhiri. (as/red)