Pemandian Kampung Gunung Kecamatan Bandar Luput Dari Pengawasan Pemerintah.

Kabarsimalungun.com. PPKM – PPKM sepertinya tidak berlaku bagi warga pengunjung lokasi pemandian air terjun Kampung Gunung, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Persoalannya disaat masa pandemi covid – 19 lokasi tersebut dibanjiri oleh pengunjung, baik warga sekitar maupun warga luar Perdagangan.  

Sepertinya persoalan covid – 19 dianggap pengunjung sudah tidak ada lagi,  sehingga prokes juga diabaikan. Sementara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten selalu memberikan himbauan serta peraturan tentang diberlakukan PPKM. 

Namun aturan tersebut tidak berlaku di Kecamatan Bandar, khususnya Nagori Bandar Jawa. Dengan membludaknya manusia memenuhi lokasi pemandian tersebut tidak terlihat ada tindakan atau teguran dari pihak terkait. Amatan dilokasi Minggu 25/7/2021 sekitar jam 14,00 Wib pengunjung diperkirakan mencapai ribuan. 

Rio (27) salah satu pengunjung asal Kabupaten Batu Bara saat dikonfirmasi dilokasi menuturkan. Bahwa ia mengetahui lokasi ini dari sosial media, dari salah satu akun teman FB yang memposting bahwa lokasi ini sangat indah dan sangat menarik untuk dikunjungi. “Sehingga kami merasa penasaran untuk melihat langsung lokasi yang viral dimedsos”. Ternyata lokasi ini benar benar indah dan nyaman untuk represing bersama keluarga, ujarnya.

Menurut keterangan warga sekitar yang mengaku bernama S Tamba, lokasi ini dulunya lokasi galian batu padas. Karena batu yang digali sudah tidak bisa lagi, sehingga lokasi tersebut dibiarkan oleh pemiliknya. Namun saat ini lokasi tersebut dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk mandi, karena salah satu pengunjung ada yang memposting lewat medsos sehingga diluar dugaan lokasi ini menjadi ramai dikunjungi orang orang dari luar.

Masih keterangan Tamba, sumber airnya itu berasal dari Nagori Bombongan makanya airnya cukup bersih dan berwarna biru. Dengan adaya lokasinya tersebut saat ini dimanfaatkan warga sekitar untuk mengais rezeki, ucapnya.

Terpisah Pangulu Nagori Bandar Jawa Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, jauh sebelumnya sudah saya perintahkan dan ingatkan untuk tetap mengikuti prokes, bahkan lokasi ditutup, ujarnya.

Erman salah satu anggota LRRI menyikapi ramainya pengunjung ditempat pemandian tersebut angkat bicara. Melihat kondisi seperti ini, pemilik serta pengunjung seharusnya sudah bisa ditindak oleh APH dan Pemerintah. Karena hampir semua pengunjung tidak mengunakan masker, artinya pemilik serta pengunjung sudah melanggar prokes yang dianjurkan pemerintah.

Padahal pemerintah sendiri sudah cukup pusing memikirkan untuk memerangi covid ini. Sampai diberlakukan sistim PPKM yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19. Dalam hal ini sudah selayaknya lokasi tersebut saat ini untuk ditutup, guna menghindari penyebaran covid 19. Apalagi saat ini pengunjungnya berasal dari luar kabupaten Simalungun, ujarnya.(her)

780 Pembaca
error: Content is protected !!