Polda DI Yogyakarta Bersama TNI Gelar Operasi Yustisi

Yogyakarta, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta bersama TNI dan jajaran Satpol PP DIY menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah kota Yogyakarta, Senin (14/9/2020).

Operasi yustisi yang menekankan pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker maupun penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur D.I Yogyakarta nomor 77 tahun 2020.

Melalui Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada pewarta menyampaikan operasi yustisi ini mengedepankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dalam mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Seperti ketahui, saat ini masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, sejalan dengan petunjuk Presiden RI melalui Inpres nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Gubernur (DIY) nomor 77 tahun 2020, kita perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menemukan banyak pelanggaran tanpa menggunakan masker namun juga ditemukan beberapa pengendara yang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol.

“Para pelanggar kita lakukan pendataan dan diberikan edukasi serta diberikan sanksi sosial,” ucapnya.

Operasi yustisi tersebut digelar di tiga titik lokasi yakni Titik 0 Km Yogyakarta, Tugu Yogyakarta dan Perhotelan serta beberapa tempat hiburan. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi menyapu jalan di jalan Margo Utomo Yogyakarta.

“Kedepan operasi yustisi gabungan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk mendisiplinkan masyarakat agar membudayakan penggunaan maskers,” tutup Kabidhumas mengakhiri.(*)

REDAKSI

Sumber : Kabid Humas DIY

196 Pembaca
error: Content is protected !!