Diduga Miliki Sabu, BR Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Simalungun.

Diduga Miliki Sabu, BR Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Simalungun.

 Simalungun, Berdasarkan laporan warga melalui Aplikasi Horas Paten, Polres Simalungun melaui Tim Opsnal Satres Narkoba, telah berhasil amankan Seorang laki-laki dewasa yg tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu (20/11).

barang bukti Shabu yang Diduga milik Bambang Rianto als Tolet.

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Simalungun AKP. Lukman Hakim melalui rilis yang disampaikannya. Adapun kronologi penangkapannya berawal dari laporan warga melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Dari laporan tersebut tepatnya pada hari Kamis 19 Nopember 2020, sekira pukul 17’00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan dan tepatnya di daerah perkebunan sayur sawi di Huta IV Karang Bangun Rambung Merah Nagori Siantar Kab Simalungun, diduga pelaku bernama Bambang Rianto alias Tolet alamat Huta IV Rambung Merah Nagori Karang Bangun Kec Siantar Kab Simalungun, berhasil diamankan, ucap Kasubag Humas Polres Simalungun.

Dikatakannya Kasubag Humas Polres lagi, dalam pengamanan tersebut di temukan barang bukti berupa :  80 ( delapan puluh ) plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis shabu shabu dengan berat kotor keseluruhan 31,79 gram, 1 (satu ) dompet warna hitam, 1 (satu) unit handphone”.

Lebih lanjut Kasubag Humas menjelaskan, dalam melakukan pengembangan Tim Opsnal Sat Res narkoba yg dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan investigasi dan interogasi  terhadap diduga pelaku dan pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu adalah benar milik pelaku yang diperolehnya dari seseorang yg ia kenal yang bernama panggilan (R), yang berdomisili di daerah Sei Sikambing Kota Medan, imbuh Kasubag.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

( SGN )

151 Pembaca
error: Content is protected !!