Jum’at 18 Februari 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Personil gabungan Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Yustisi cegah penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan di Pasar Pagi (Pajak) Kebun Kopi, Jalinsum Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Sumut, Jum’at (17/02/2022).

Dipimpin IPTU Abdi Tansar, Personil gabungan dari Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura ini mengawali kegiatan dengan melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan tugas di lokasi yustisi tersebut.

Berdasarkan keterangan IPTU Abdi Tansar, S.H. bahwa “kegiatan ini rutin dilaksanakan Polres Batu Bara mulai dari pagi, siang hingga malam hari mengingat pentingnya dilakukan guna pencegahan terhadap Covid-19 di wilayah kita, sebab keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.”

Selain itu juga, Polres Batu Bara turut melakukan pemberian masker terhadap masyarakat dan mengimbau warga bagi yang belum di vaksin, akan di dampingi menuju lokasi vaksin terdekat.(Martua)






























