Rabu 23 Februari 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai KS (42) terpaksa diinapkan di hotel prodeo milik Polres Batu Bara, Polda Sumut.
Pria ‘kepala empat’ itu ditangkap atas dugaan melakukan aksi peraduan tak patut (kekerasan seksual) terhadap anak dibawah umur sebut saja Anggrek (17) warga Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban yang masih dibawah umur ini disebut-sebut bekerja ditempat KS sebagai penjaga judi tembak ikan.
Selama berkerja, tak taunya secara diam-diam sang majikan kesemsem melihat korban sehingga bujuk rayupun diperankan.
Pola keseharian KS berubah mengundang kecurigaan istrinya R (38). Sebagai wanita pendamping R menaruh cemburu namun tidak bisa berbuat banyak.
Agaknya sudah berpikir kepalang tanggung, R justru diduga ikut bersubahat dalam aksi suaminya. Pasutri ini disinyalir menyekap korban didalam rumah, R mengetahui ulah tak senonoh suaminya. Bahkan celakanya, dalam “aksi basah” suaminya itu,R diduga membantu dengan memasukkan buah ke organ sensitif korban.
Tak usai disitu, setelah disekap, pasutri itu membawa korban kesalah satu rumah kos-kosan di Batu Bara.
Ditempat itu, sang majikan diduga kembali “melabuh” korban. Busseet, R malah diduga memvideokan (merekam) aksi suaminya.
Orang tua korban (NN) kepada sejumlah wartawan, Senin (21/2/22) dikediamannya membenarkan peristiwa pilu yang menimpa putrinya.
Dikatakan NN (47), kasus itu terkuak karena Anggrek tidak tahan atas perbuatan KS sehingga menceritakan peristiwa tersebut kepada teman temannya.
“Semula Anggrek hanya menceritakan kepada teman temannya namun belakangan sampai juga ketelinga saya,” sebut NN.
Tak terima atas perlakuan KS dan R pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus itu kepihak kepolisian.
“Dari kabar terdengar sambung NN,
tujuan R merekam perbuatan suaminya diduga untuk mengancam Anggrek agar tidak menceritakan peristiwa itu ke orang lain. Jika diceritakan maka R akan menyebarluaskan video itu,” ujar orang tua korban.
.”Tersangka KS sudah seminggu ditangkap dan surat penangkapan R juga sudah keluar. Saya berharap Polres Batu Bara segera menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan,” pinta orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH didampingi Plt Kasi Humas Iptu Ahcmad Fahmi, dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (23/2/22) membenarkan laporan kasus tersebut.
“Benar, kasus itu sudah diproses dan tersangka KS sudah ditahan, sedangkan istrinya R masih dalam proses penyidikan,”tutur Kasat. (Martua)