Sinergitas Ditpamobvit Polda Banten Dengan Security Dalam Lakukan Pengamanan di PT MEI

Serang – PT Merak Energi Indonesia (MEI) yang berada di Desa Mangunreja Kec. Pulo Ampel Kab. Serang merupakan objek vital yang bermitra dengan Polda Banten. Guna terciptanya situasi aman dan kondusif, personel Ditpamobvit Polda Banten perketat pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan juga penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada Selasa (19/04).

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Suwarto selaku pawas dan didampingi oleh Bripka Fikri, Bharada Munajat, Chip Security Hikmatullah dan 5 personel security.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, “Pengamanan yang dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten di PT MEI merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam menjaga keamanan di PT Mei” ucap Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menambahkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dengan beberapa kegiatan seperti patroli pada kawasan objek vital, memeriksa setiap orang, kendaraan dan barang yang akan memasuki kawasan objek vital dan tidak lupa memastikan penerapan protokol kesehatan.

Iptu Suwarto sebagai pawas di PT MEI memastikan betul pelaksanaan tugas personelnya dilapangan agar sesuai dengan SOP mulai dari melakukan patroli dengan berjalan kaki maupun menggunakan motor maupun mobil dan melakukan pemeriksaan.

“Ya benar, saya sebagai pawas mengambil peran yang cukup penting bagi pelaksanaan pengamanan personel Ditpamobvit Polda Banten di objek vital. Personel yang melaksanakan tugas pengamanan di PT MEI dipastikan harus sesuai dengan SOP”, jelas Suwarto.

Ia juga menyampaikan dimasa pandemi Covid-19, personel Ditpamobvit Polda Banten dalam melakukan pengamanan juga memberikan imbauan prokes kepada tamu dan karyawan. Mereka mengarahkan setiap tamu dan karyawan yang akan memasuki perusahaan untuk menerapkan prokes 5M.

“Kami selalu menghimbau tamu dan karyawan terkait penerapan prokes covid-19, semua itu kami lakukan guna mencega penyebaran covid-19. Apalagi sekarang sudah ada varian baru yaitu Omicron, sehingga harus lebih ketat dalam menerapkan prokes,” tutup Suwarto.

Sumber : Bidhumas Polda Banten

277 Pembaca
error: Content is protected !!