Selasa 17 Mei 2022
Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batu Bara dinilai gagal melakukan pengawasan operasional objek wisata Mangrove Park Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Pasalnya, di objek wisata Batu Bara Mangrove Park, saat masuk pengunjungi disodori tiket masuk sebesar Rp. 5000 perorang. Ironisnya, tiket sebesar kartu domino tersebut tidak diporporasi pejabat berwenang.
Dikonfirmasi di kantornya di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kadis Parpora Safri Musa didampingi Kabid Pariwisata Hair, Selasa (17/5/22) mengaku terkejut dan baru mengetahui beredarnya tiket masuk tanpa porporasi di Pantai Sejarah Desa Perupuk.
“Itu tidak dapat dibiarkan. Akan segera kita cek”, ujar Safri Musa sembari mengingatkan Kabid Pariwisata.
Setelah hening seenak, Safri menghubungi Azizi selaku pengelola Batu Bara melalui telepon seluler. Pada telpon yang dipasang pengeras suaranya, terdengar jawaban Azizi yang berdalih tiket tidak diporporasi untuk menghilangkan tulisan parkir gratis.
Disebutkan Azizi, alasan lain karena saat itu sudah mendesak sehingga tidak sempat memporporasi tiket.
“Meski tidak diporporasi tapi pajak tetap kita bayarkan”, sambung Azizi dari ujung telepon selulernya.
Sementara itu Kabid Pariwisata Hair saat diminta Kadis memberi tanggapan terkait tiket tanpa porporasi menyebutkan ada informasi dari Bapenda, menyebutkan mesin porporasi sedang rusak.
Dilain pihak, dihubungi lewat Whatsaapnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara Rijali membenarkan mesin porporasi sedang rusak.
Menjawab boleh tidaknya tiket diedarkan tanpa terlebih dahulu diporporasi disebutkan Rijali diperbolehkan tapi setidaknya distempel. “Boleh tapi seharusnya di porporasi dulu di Bapenda. Karena mesin porporasi jarumnya patah dan lagi di pesan. Nanti coba saya koordinasi dulu ke anggota setidaknya di stempel”, tulisnya melalui pesan Whatsapp.(Martua)