Modus Lempar Kaca, Pelaku Pungli Disikat Polres Pelabuhan Belawan

Pematangsiantar, Polres Pelabuhan Belawan membekuk pelaku pungli yang meresahkan sopir truk muatan barang di jalur Tol Belawan dengan modus melempar kaca.

Setelah beredar video aksi pungli di jalur arah jalan Tol Belawan pada Minggu, 13 Desember 2020 di Media Sosial, Polres Pelabuhan Belawan langsung merespon dengan bergerak melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku.

“Ke empat pelaku pungli yang berhasil ditangkap masing-masing Am, L, BM dan Aw ditangkap pada Senin (14/12) subuh,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan melalui keterangan tertulisnya dalam Instagram seperti yang dikutip INDOZONE, Senin (14/12/2020).

Dari hasil interogasi, keempatnya mengaku melakukan pungli dan pemerasan kepada supir-sopir mobil barang yang melintas di jalur arah tol belawan bahkan sampai melakukan pelemparan ke kaca mobil.

“Kami rutin melakukan patroli di lokasi jalur tol belawan untuk mencegah aksi pungli, namun para pelaku selalu membaca keberadaan petugas kami dilapangan, apabila ada petugas, mereka bersembunyi, namun apabila tidak ada petugas, mereka melakukan aksi pungli” Ungkap Kapolres.

“Untuk itu kedepannya kami akan merubah waktu patroli dan akan mengganti dengan tidak menggunakan mobil dinas, sehingga para pelaku dapat ditangkap saat beraksi” Sambung Kapolres

“Para pelaku pungli akan kami proses sampai pengadilan dan kami himbau kepada para supir yang menjadi korban pungli untuk tidak ragu-ragu melaporkannya kepada kami baik ke Polsek Belawan maupun ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Dayan (Al,Red)

194 Pembaca
error: Content is protected !!