Merasa Nagorinya Dijadikan Objek Yang Tidak Sesuai Kenyataan, Masyarakat Bandar Rejo Teken Surat Pernyataan

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Ada nya informasi miring yang beredar dikalangan masyarakat dan pemerintah baik pemerintah daerah hingga pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya tentang situasi dan kondisi lingkungan tempat tinggal mereka yang dijadikan objek oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, masyarakat Bandar rejo Kecamatan Bandar masilam Kabupaten Simalungun, khususnya yang berada disekitar area pembangunan jalan TOL Indrapura – Kisaran buat dan tandatangani surat pernyataan.

Hal tersebut disampaikan oleh bapak Ponidi dan Muhammad Rojak selaku kordinator masyarakat yang tanahnya digali untuk dijadikan matrial tanah urug penimbunan jalan TOL Indrapura – Kisaran yang dikerjakan oleh CV.Mitra Nanggar Bayu selaku pemegang Izin baik WIUP/IUP, RT/RW dan pemetaan titik Kordinat dari Kementrian ESDM Pusat Jakarta, yang notabene matrial tanah urugnya di pasok kepa PT.PP. Persero tbk selaku pemegang tender bangunan jalan TOL tersebut, demikian disampaikan bapak Ponidi dan Muhammad Rojak Jumat 30/9/2022 pukul 13.25 Wib di Ramunia Bandar rejo.

Lebih lanjut dijelaskan oleh bapak Ponidi 

” sebelum proyek ini dimulai bahkan masih utuh belum ada apa apanya sama sekali saya bersama pak Rojak telah lebih dahulu meminta tanda tangan persetujuan dan tidak keberatan dari warga yang tanahnya bersedia untuk digali dijadikan tanah urug jalan TOL ini, dan hingga hari inipun semua masyarakat tidak ada yang merasa keberatan, sebab tanah mereka dibayar kok dengan harga yang fantatis, bahkan setelah tanah tersebut selesai digali diambil tanah merahnya, sisa tanah kembali kami reklamasi dengan diratakan menggunakan alat berat dan tanah tersebut siap untuk digunakan bercocok tanam kembali ” tutur bapak Ponidi yang juga diamini oleh Muhammad Rojak.

Dilanjutkan oleh Ponidi ” makanya kami kami ini merasa heran pak kenapa ada oknum oknum yang membuat pemberitaan bahkan pengaduan kepada Pemkab Simalungun juga hingga Pemerintah Pusat dan berbagai instansi terkait, yang menyebutkan bahwa masyarakat merasa resah sebab telah terjadi kerusakan lingkungan dan membuat daerah kami tinggal ini katanya menjadi berlobang lobang yang sangat membahayakan kehidupan kami, itu tidak benar sama sekali pak, sebab yang di gali inipun bukan daerah pemukiman warga melainkan kebun kelapa sawit milik warga pak, toh masyarakat senang jual tanah dapat uang, tapak tanahnya masih tetap dimilikinya dan bisa ditanami kembali baik di tanam Ubi kayu maupun tanam kelapa sawit kembali ” kata Ponidi dan Muhammad Rojak.

Dengan adanya informasi informasi miring itu pak kata Ponidi ” ini kami kembali membuat surat pernyataan dan sudah selesai ditanda tangani oleh warga masyarakat, kiranya hal ini dapat menjadi referensi bagi pihak Pengelola jalan TOL Indrapura – Kisaran, juga buat pihak Pemerinrah baik Pemkab Simalungun, Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Pusat, agar dapat menyikapi apa yang sebenarnya terjadi di daerah kami ini, dan sekali lagi kami tegaskan bahwa sampai pada hari ini, kami masih tetap mendukung pembanguan Jalan Tol Indrapura – Kisaran ini hingga selesai, tetgas Ponidi dan Muhammad Rojak sembari memberikan copy surat pernyataan tersebut kepada awak media.

Adapun isi surat pernyataan sebagai berikut :

“Kami masyarakat Nagori Bandar Rejo/Ramunia dengan ini menyatakan keberatan dan tidak merasa nyaman dengan adanya pemberitaan, Dan diduga adanya intervensi dari pihak lain yang selalu rutin memberitakan hal-hal yang tidak benar, berita tersebut sebagai berikut :

1. Merusak dan membuat tercemar lingkungan hidup masyarakat.
2. Tidak diketahui oleh pemerintah setempat.
3. Tidak memiliki izin Galian C.

Bahwa kami masyarakat Nagori Bandar Rejo/Ramunia sangat mendukung dengan adanya kegiatan proyek strategis Nasional yang ada di Nagori kami. Sehingga kami masyarakat sangat merasakannya, Perekonomian kami dalam masa pandemic Covid ini, Yang tadinya pohon kelapa sawit kami sudah replanting bisa mendapat hasil dari galian tersebut dan setelah digali diratakan kembali lahannya oleh CV. Mitra Nanggar Bayu dan PT. PP Persero/PT. PP Presisi, Sehingga bisa tanam kembali dilahan kami yang sudah digali.

Kami masyarakat Nagori Bandar Rejo sama sekali tidak pernah merasa tercemar lingkungan kami dan tidak pernah terdampak dari abu galian c, Dikarenakan tidak melintasi jalan perkampungan kami.

Kami masyarakat Nagori Bandar Rejo juga mengetahui bahwa CV. Mitra Nanggar Bayu juga telah mengurus Perizinan Galian C, Sehingga kami mau dilakukan pertambangan tanah kami.

Dan kami masyarakat Nagori Bandar Rejo juga mengetahui bahwa kegiatan tambang ini tidak merugikan negara, Karena kami juga menyaksikan pihak Pemkab Simalungun dari Pangulu, Camat juga KUPTD, datang untuk mengambil PAD nya.

Demikian Surat pernyataan ini kami sampaikan, Agar mohon kiranya dapat menindaklanjuti pihak-pihak dan oknum yang masuk di Nagori kami agar tidak membuat berita yang tidak benar dan dapat menimbulkan kericuhan di Nagori kami.

Diketahui sebelumnya, Masyarakat Nagori Bandar Rejo juga sudah ada membuat surat pernyataan tidak keberatan terkait Galin C yang akan dikerajaan oleh CV. Mitra Nanggar Bayu dan diketahui serta ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bandar Rejo Sutrisno. (tim-red)

670 Pembaca
error: Content is protected !!