Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Gubsu Perintahkan Kewaspadaan Dini dan Jemput Bola

Selasa 18 Oktober 2022

Kabarsimalungun.com ||| MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Pemkab/ Pemko se Sumut untuk melakukan kewaspadaan dini dan mengambil langkah yang cepat atas munculnya kasus 11 0rang usia 0 -18 tahun di Sumut yang mengalami Gagal Ginjal Akut (GGL).

Edy juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Sumut jeput bola dan kerjasama dengan tim kesehatan kabupaten kota dan melakukan edukasi,” ujar Ilyas.

Gubsu juga menghimbau kepada masyarakat bila ditemukan gejala pada anak maka segera dibawa ke tempat fasilitas kesehatan terdekat jangan mengambil tindakan sendiri memberi obat yang tidak direkomendasi oleh tim kesehatan terdekat,”terang Ilyas.

Terkait temuan kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak di Sumatera Utara (Sumut) saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai tindakan penanganan, agar kasus gagal ginjal akut ini tidak bertambah dan meluas. Antara lain mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sumut agar segera memberi perhatian khusus dan melakukan tindakan penanganan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus di kantornya, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (18/10). “Dari informasi yang kami terima dari Kadis Kesehatan Sumut drg. Ismail Nasution, kasus gagal ginjal akut ada 11 di Sumut, antara lain tujuh di Rumah Sakit Adam Malik dan empat di rumah sakit lain di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, enam kasus meninggal dan satu selamat yaitu Cuci,” ujarnya.

Untuk penanganan kasus GGA tersebut, menurut Ilyas, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai tindakan. Di antaranya, sudah membuat Surat Edaran kepada 33 kabupaten/kota, agar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoodinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan instansi lainnya, agar melakukan kewaspadaan dini.

“Diharapkan juga kabupaten/kota melakukan edukasi kepada semua lapisan masyarakat terkait apa-apa saja tanda tanda dari GGA tersebut agar tidak terlambat penanganannya. Yaitu antara lain, tidak bisa buang air kecil atau sedikit dan sulit,” jelasnya.

Selain itu, katanya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut juga akan melakukan juga penyelidikan epidemiologi ke rumah sakit dan ke masyarakat, di mana wilayah tempat tinggal si pasien tersebut. drg. Ismail Nasution selalu Kadis Kesehatan Sumut sudah menganjurkan juga kepada Dinkes Kabupaten/Kota agar melakukan surveilance dan penyelidikan epidemiologi masyarakat.

“Imbauan Pak Gunernur Sumut Edy Rahmayadi agar jika ada anak yang sakit, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan, agar mendapat pelayanan medis secepatnya,” ucap Ilyas.

Data yang diperoleh dari Dinkes Sumut, kasus gangguan ginjal akut tidak hanya terjadi di Sumut, melainkan ditemukan di provinsi lain, bahkan di sejumlah negara di dunia. Di Indonesia, dilaporkan 155 kasus kumulatif di 18 Provinsi, peningkatan sejak Juli sampai September, dan tertinggi di September 2022 dengan jumlah kasus 78 orang dan paling banyak pada usia 1-5 tahun sebanyak 75 org dari total kasus 155 org.

Penderita kebanyakan usia usia 0 -18 tahun (mayoritas balita), memiliki gejala demam atau infeksi lain. c. Didiagnosis gangguan ginjal akut yang belum diketahui etiologinya. Tidak mengalami kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik. Didapatkan tanda hiperinflamasi dan hiperkoagulasi.

Selain itu, ada kejadian awal 16 Oktober 2022 ada kasus kematian 70 orang anak di Gambia. Diduga dari obat yang mengandung diethylene glycol dan ethylene glycol. Dari 19 kasus Gambia, diperiksa PCR dan Metagenomik, tidak ditemukan patogen penyebab yang spesifik. Patogen yang paling banyak ditemukan dari 19 kasus tersebut adalah Human Parainfluenza Virus ( HPIV) 31,6 %, Adenovirus 15,8 %, Influenza A 15,8 %. Metagenomik squenzing ditemukan 40 % bakteri Leptospira santorasai.(Martua)

SUMBER DISKOMINFO SUMUT

286 Pembaca
error: Content is protected !!