S U P A R M A N : ” Visi Tanpa Kajian Sama Halnya Dengan Hayalan, Visi dan Misi Butuh Realisasi Bukan Halusinasi”
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Terdahulu marilah sama sama kita panjatkan puji dan syukur kita kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas segala bentuk nikmat yang diberikan kepada kita, hingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk bertatap muka dan bersilaturahmi, dalam upaya dan niat kita yang sama ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat Bandar rejo yang kita cintai ini.
Bapak ibu saudara saudara panitia yang saya hormati, juga segenap unsur pemerintahan Nagori Bandar rejo, unsur Maujana, juga tokoh tokoh masyarakat yang berkenan hadir pada hari ini, sebelumnya saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas kesempatan yang diberikan kepada saya pada hari ini, untuk menyampaikan sedikit penjabaran tentang VISI dan MISI saya dalam rangka pencalonan diri saya menjadi Pangulu Nagori Bandar rejo tahun 2023 ini.
Bapak, ibu dan saudara saudara saya sekalian, izinkan saya untuk memberikan sedikit penjabaran atau penjelasan tentang VISI & MISI saya, sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam kelengkapan berkas pencalonan kepada Panitia Pemilihan beberapa waktu yang lalu.
Sebelum saya memberikan penjelasan tentang kedua hal tersebut, sebaiknya disini akan saya jelaskan terlebih dahulu apa sebenarnya arti atau makna kata VISI & MISI itu sendiri.
I. V I S I
“TERWUJUDNYA PELAYANAN MASYARAKAT YANG TRANSPARAN, MENUJU MASYARAKAT YANG CERDAS, MAJU DAN SEJAHTERA BERKEADILAN SERTA BERBUDAYA”
Visi adalah merupakan rangkuman dari beberapa kajian atau penelitian atau juga pandangan yang dilakukan oleh seseorang dalam hal untuk mencapai TUJUAN, atau juga dapat kita sebut impian atau juga cita cita yang terarah, terukur dan teruji secara klinis atau secara ilmiah.
Sehingga apa yang memotivasi diri kita untuk menjalonkan diri menjadi calon pangulu benar benara memiliki TUJUAN, tujuan dalam tanda kutip adalah untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Nagori Bandar rejo ini.
Sebagaimana kita ketahui bahwa VISI itu masih merupakan TUJUAN yang bersifat GLOBAL atau menyeluruh dalam kata lain dapat kita sebut masih bersifat umum, yang dalam konteks ini membutuhkan tindakan tindakan atau eksekusi langsung untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam VISI tersebut.
II. M I S I
Melalui uraian diatas maka sudah dapat kita pahami bahwa VISI itu membutuhkan MISI untuk merealisasikannya dalam bentuk objektifitas dan tindakan, sehingga dapat kita jelaskan bahwa MISI itu punya arti TINDAKAN LANGSUNG atau UPAYA yang dikerjakan untuk mencapai tujuan yang telah tertuang didalam VISI yang telah disajikan.
Namun demikian bahwa VISI dan MISI itu tidak terikat oleh situasi dan keadaan, sebab VISI dan MISI itu dapat berubah seketika berkembang sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga untuk mengimplementasikan kegiatan yang ada dalam VISI dan MISI itu bersifat SITUASIONAL artinya melihat pada situasi yang ada. Saya kira sampai batas ini sudah cukup jelas dan bisa untuk dipahami…….
Dalam kesempatan ini juga saya akan mencoba menguraikan satu persatu apa apa yang tertulis didalam MISI yang telah saya sampaiakan, yang antara lain sebagai berikut :
1. Melanjutkan program pemerintah terdahulu yang belum terealisasi.
Dalam hal ini tentunya kita tetap akan mempedomani program kerja pemerintah terdahulu dengan merujuk kepada skala prioritas atau dalam hal ini biasa disebut P1, yaitu bila memungkinkan dan jika itu merupakan kebutuhan hajat hidup masyarakat kita maka melalui jalur musyawarah akan kita tindak lanjuti.
Namun apabila program yang belum terkerjakan tersebut akibat adanya kesalahan sistim atau mekanisme peraturan perundang undangan, maka kita akan terlebih dahulu meminta petunjuk dari pemeritah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
Contohnya ada pengerjaan proyek yang belum tuntas atau terbengkalai dimasa yang lalau, setelah kita teliti ada persoalan hukum didalamnya pada masa pemerintahan yang lalu, maka bila ada hal yang seperti itu kita akan tunda kelanjutannya hingga adanya kepastian hukum terhadap kegiatan tersebut.
2. Memberdayakan segenap potensi yang ada di masyarakat yang meliputi :
A. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) pemuda dan perempuan.
B. Pemberdayaan sumber daya alam (SDA)
C. Pemberdayaan sumber daya ekonomi kerakyatan (UKM)
– pemberdayaan sumber daya manusia khususnya pemuda dan perempuan adalah menjadi skala prioritas utama dalam cita cita kita membangun Nagori, potensi potensi yang dimiliki oleh kaum pemuda dan kaum perempuan ini tentunya sangat menunjang pertumbuhan ekonomi, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat bila kita berdayakan dengan baik, contohnya dengan melalui kegiatan kegiatan olah raga dan kegiatan keterampilan perempuan yang bersifat kelompok, baik melalui Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sehingga pemuda dan kaum perempuan menjadi penunjang utama dalam pertumbuhan perekonomian warga masyarakat kita.
– pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA) tidak kalah pentingnya untuk kita berdayakan, yang masuk dalam program pengembangan potensi desa atau nagori, hal ini tentunya membutuhkan perhatian serius untuk melihat dan mengakji secara alami apa apa saja nantinya yang dapat kita kembangkan tentang sumber daya alam yang kita miliki, contohnya lahan lahan pertanian milik warga yang tidak produktif dan sulit untuk diolah, tentunya melalui musyawarah mufakat dengan masyarakat dan mencari bantuan dari pihak ketiga, sehingga menjadi lahan yang produktif.
– pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui jalur Usaha Kecil Menengah (UKM) masyarakat, atau juga melalui Industri Rumah Tangga (IRT), sebagaimana kita lihat di Huta II disana telah tumbuh dan berkembang usaha kerajinan masyarakat yaitu pengrajin Sapu Ijuk berikut turunannya dan sejenisnya, hal seperti ini dapat kita kembangkan di Huta huta lainnya, meskipun tidak dalam bentuk yang sama, contohnya usaha kripik ubi atau pisang, usaha pembuatan ternak ayam kampung, usaha penjahit pakaian, usaha makanan ringan lainnya atau jajanan dan sebagainya, yang permodalannya dapat kita ajukan kepada Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan mengajukan Proposal.
Dengan demikian bila ini kita kerjakan secara benar dan kompak maka laju pertumbuhan ekonomi yang berbasis kerakyatan insya Allah dapat tercapai.
3. Membina kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dalam mencegah penyalah gunaan NARKOBA khususnya bagi generasi muda.
– kita ketahui bahwa pada era globalisasi saat ini dunia telah menyatakan perang terbuka terhadap kejahatan Narkotika atau Narkoba, yang dalam hal ini disebut “WAR ON DRUGS” (perang terhadap narkotika), oleh karenanya demi untuk menyelamatkan generasi muda kita juga masyarakat dewasa nagori kita, pemerintah nagori nantinya akan membentuk tim kerjasama dengan pihak aparat penegak hukum, tentunya hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Simalungun dengan pendekatan yang bersipat persuasif terhadap generasi muda kita, dengan cara memberikan penyuluhan dan arahan bagaimana agar generasi kita siap untuk menyatakan “TIDAK” terhadap Narkoba, dan sekaligus juga untuk memberikan penjelasan terhadap aspek hukumnya bagi pengedar dan pemakai Narkoba.
4. Memaksimalkan penggunaan technologi internet guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
– sebagaimana yang kita ketahui bahkan sudah kita nikmati dan kita rasakan betapa pesatnya technologi komunikasi dan informasi yang berbasis digitalisasi pada saat ini, yang sudah merasuk kedalam sendi sendi kehidupan kita sehari hari, atau dapat kita katakan ” tiada hari tanpa intetnet “, tidak memandang usia atau tingkat sosial ekonomi, sehingga secara jujur kita katakan technologi internet sudah masuk dalam kategori kebutuhan hidup masyarakat kita.
Menyikapi hal tersebut tentunya selaku pihak pemerintah nagori nantinya harus tanggap dan siap menghadapi tantangan ini, sebab saat ini disemua lini administrasi pemerintahan sudah berbasis Online dan digitalisasi, oleh sebab itu nantinya bila kita terpilih menjadi pangulu Bandar rejo, maka kita akan tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat kita dengan menggunakan sistim jaringan internet yang berbasis androit.
Sebagai contoh pemerintah nagori akan siapkan media komunikasi nagori melalui berbagai Aplikasi yang ada, seperti WjatsApp, Telegram, Signal dan juga menggunakan jejaring sosial atau media sosial (medsos) seperti Facebook, Twiter dan sebagainya.
Ini semua bertujuan agar arah imformasi yang berlawanan dapat dengan cepat kita akses melalui Oprator Kantor Pangulu yang kita siapkan, sebagai contohnya : bila bapak ibu misalkan mau mengurus Kartu Keluarga, E-KTP, Surat pindah, dan surat keterangan lainnya…..
cukup dengan memasukkan data data pribadi kita serta apa kepentingannya dan langsung kirim melalui WhatsApp Kantor pangulu contohnya, maka keperluan bapak ibu tersebut langsung diterima oleh oprator yang telah ada dan langsung bisa diproses, dengan demikian bapak dan ibu sekalian tidak harus membuang buang waktu datang ke Kantor Pangulu, setelah menerima informasi balik dari oprator bahwa surat surat bapak ibu sudah selesai, maka pada saat itulah bapak ibu baru mengambilnya di kantor Pangulu. Saya tengang hal ini sudah cukup jelas saya jabarkan.
5. Memaksimalkan program pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
Sebagaimana kita ketahui melalui pemberitaan media baik media cetak maupun media online juga media Visual, bahwa tentang Dana Desa sungguh benar benar sangat rancu di seluruh Kabupaten Simalungun ini, bahkan menjadi topik utama pembahasan masyarakat tentang Dana Desa ini, dan bukan itu saja banyak para Pangulu atau Kepala Desa yang tersandung hukum akibat Dana Desa ini, bahkan banyak yang hingga masuk kedalam lembaga pemasyarakatan atau Penjara akibat Dana Desa.
Dengan mempelajari fenomena yang ada, kita akan memaksimalkan penggunaan Dana Desa nantinya sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah tertuang dalam RABNagori (Rencana Anggaran Belanja Nagori), bahwa sejak awal perencanaan hingga sampai pada tahap penggunaan dan pengawasannya kita akan libatkan semua unsur pemerintah nagori, yang meliputi Pangulu, Kaur Nagori, Maujana Nagori, LPM Nagori, Gamot serta tokoh tokoh yang ada di nagori kita ini sesuai dengan tupoksinya masing masing.
Hal ini tentunya dapat kita ketahui bahwa prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 sudah diatur sedemikian rupa berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 dengan mempedomani Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana diantaranya bahwa dalam hal penggunaan Dana Desa harus mengacu kepada Skala Prioritas P1 di nagori itu, dengan melibatbatkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) atau di Kabupaten Simalungun disebut MAUJANA, yang mempunyai fungsi sebagai lembaga legislasi nagori dan pengawasan, serta melibatkan semua unsur pemerintah nagori yang ada juga tokoh masyarakat, tokoh agama juga tokoh pemuda.
Sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan fisik khususnya inprastruktur jalan dinagori kita ini dapat memenuhi kriteria yang berkuwalitas, transparan dan akuntabel, serta benar benar dapat dirasakan manfaatnya bagi kepentingan hajat hidup masyarakat kita semua.
Kita ketahui bahwa dalam penyusunan RABNagori ada beberapa sumber pendapatan yang dituangkan, diantaranya
1. Alokasi Dana Desa (ADD)
2. Dana Desa (DD)
3. Saldo anggaran tahun sebelumnya
4. Pendapatan Asli Nagori (PA-N)
5. Sumbangan dari pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat.
Khusus dalam kegiatan pembangunan Fisik Nagori yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) kita akan laksanakan ini semua secara ekstra ketat, baik pengadaan materialnya, pelaksanaannya, pengawasannya dan kuwalitasnya, sehingga tidak ada kesan bangunan baru dikerjakan satu tahun yang lalu keadaannya sudah hancur lebur seperti yang kita lihat saat ini diberbagai Huta yang ada di Bandar rejo ini.
6. Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam beragama dan berbudaya.
– ini semua tentunya membutuhkan kerja sama dan kesadaran kita selaku warga nagori dalam kehidupan kita selaku umat beragama yang berbudaya, sebagai contoh kita akan kembali hidupkan persatuan persatuan wirid yasin baik kaum ibu maupun kaum bapak juga anak anak remaja kita, yang kita ketahui dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun ini dimasa wabah pandemi Covid-19 kegiatan perkumpulan sosial keagamaan sempat terganggu bahkan sempat ada yang tutup tidak ada kegiatan lagi.
Juga dalam hal kebidupan budaya kita seperti Kuda Kepang, Wayang Kulit dan sebagainya sempat mengalami dekadensi, sehingga hilang dari kehidupan kita, juga akibat adanya persaingan budaya moderen yang membumi di dalam kehidupan masyarakat kita, ini semua akan kita coba hidupkan kembali.
Juga mengenai sikap toleran kita sesama warga nagori lebih kita tingkatkan lagi, agar kita terhindar dari perpecahan hingga menimbulkan kelompok kelompok tertentu diantara kita sesama warga nagori.
7. Mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
– perlu kita ketahui bahwa seorang Pangulu itu dituntut harus berani membuat keputusan yang sifatnya dalam situasi Emergenci, namun dalam situasi normal Pangulu itu harus lebih mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk mencapat tujuan yang telah diprogramkan dalam daftar kegiatan.
Sedikit saya jelaskan bahwa seorang Pangulu itu bukan berarti segala galanya di nagori itu, hingga berbuat dan bertindak menurut selera Pangulu itu sendiri, bukan seperti itu, tetapi bagaimana kita mampu mengelola sistim pemerintahan yang tidak bertentangan dengan pemerintah yang di atasnya, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat nagori yang ada.
Sebagai contoh : kita akan membangun Gapura Selamat Datang di perbatasan dengan Desa Simpang Kopi Kabupaten Batubara, meskipun dananya sudah cukup namun itu semua perlu untuk dimusyawarah dan dimufakatkan terlebih dahulu dengan elemen masyarakat yang ada, sebab dalam musyawarah untuk mencapai mufakat nantinya akan muncul ide ide cemerlang dari kita semua, yang mana ide ide cemerlang tersebut selama ini tidak terakomodir dengan baik oleh pemerintah nagori terdahulu.
Kita harapkan hasil kerja kita nantinya sangat memuaskan bagi semua masyarakat kita, sebab apa…. anggaran nagori itu bukan milik Pangulu Nagorinya dan kroni kroninya, tetapi milik semua masyarakat Nagori Bandar rejo itu sendiri.
Saya kira sebatas inilah yang dapat saya jabarkan tentang VISI dan MISI saya dalam kesempatan ini, guna memenuhi syarat untuk mencalonkan diri menjadi pangulu Nagori Bandar Rejo tahun 2023 ini, dengan catatan
“VISI TANPA KAJIAN SAMA HALNYA DENGAN HAYALAN, VISI DAN MISI BUTUH REALISASI BUKAN HALUSINASI”
Atas segala perhatiannya saya aturkan terimakasih, dan atas segala kekurangan saya mohon maaf, sebagai sosok pribadi saya tidak mampu untuk berbuat dan menyampaikan diluar kemampuan yang saya miliki. Terimakasih…..
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
P e n y a j i
= S U P A R M A N =