Terkait Oknum Gamot Terlibat Dukung Calon Pangulu Pihak Pihak Terkait Telah Melakukan Klarifikasi

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Usai diberitakan media atas adanya oknum Gamot yang terlibat langsung mendukung salah satu calon pangulu Nagori Bandar Masilam Satu atas nama Werly Wiliam Siregar nomor urut 1 (satu) beberapa hari yang lalu, masing masing pihak telah mengadakan pertemuan guna mengklarifikasi masalah tersebut pada Hari Kamis 16/2/2923 bertempat di Kantor Pangulu Bandar Masilam Satu Pukul 10.00 wib hingga selesai.

Hal ini dilakukan oleh Maujana Nagori Bandar Masilam Satu dibawah kepemimpinan SABARUDDIN BATUBARA selaku ketua, mengingat fungsinya selaku Lembaga Tertinggi Nagori yang dalam konteks Pemilihan Pangulu sebagai Pengawas tingkat Nagori, yang secara hukum berhak dan punya wewenang penuh terhadap masalah atau kasus yang terjadi di Nagori yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan Pemilihan Pangulu baik sejak awal tahapan hingga pada tahap dilantikan calon terpilih nantinya.

Mengingat hal tersebut diatas, adanya laporan tertulis dari salah seorang kandidat calon Pangulu nomor urut 2 MUHENDRA tanggal 13 Februari 2023, maka pihak Maujana Bandar Masilam Satu, Pj Pangulu, Panitia Pilpanag langsung mengadakan kordinasi untuk melakukan penelitian dan pembahasan sejauh mana kasus tersebut terjadi, sehingga digelar pertemuanbyang melibatkan pihak pihak untuk menguji kebenaran dan mencari solusi atas penuntasan kasus tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Maujana Nagori Bandar Masilam Nomor : 05/Maujana/BM/II/2023.

Dalam laporannya yang disampaikan kepada Camat Bandar Masilam Maujana telah mengambil langkah langkah hukum demi kondusifnya pelaksanaan pemilihan pangulu di Nagori Bandar Masilam, serta menjalankan fungsinya sesuai dengan tupoksi selaku lembaga Nagori yang bersifat netral dan independen dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.

Dapat diketahui bahwa masing masing pihak telah menempuh upaya untuk saling meminta maaf atas segala kehilafan yang dilakukan oleh Gamot Huta V Bah Sulum Wanto alias Grandong yang terjadi pada 12 Februari 2023 yang lalu, sehingga pihak pelapor juga selaku calon Pangulu Nomor Urut 2 atas nama Muhendra bersedia untuk memaafkan atas kehilafan tersebut.(tim-red)

881 Pembaca
error: Content is protected !!