Polsek Indrapura Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Rabu 08 Maret 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Membawa 6 paket narkotika diduga jenis sabu,
dua pria warga Kecamatan Sei Suka ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Rabu (8/3/23) sekira pukul 01.45 WIB.

Kedua pria berinisial Mhd Ap (22) dan Mhd Zl (26) keduanya beralamat di Dusun Tamsis Gang Damai Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara ditangkap saat menunggu pelanggannya di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan penangkapan terduga pengedar sabu tersebut, Rabu siang.

Dipaparkan Abdi, dari penguasaan kedua terduga pelaku ditemukan dan disita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika sabu, 1 paket kecil sabu. Juga ditemukan 1 unit timbangan kecil, 2 HP android, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 300.000.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personil Opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib”, beber Plt. Kasi Humas.

Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju lokasi dimaksud.

Setiba dilokasi, tim melihat keberadaan kedua pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Secepat kilat tim opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pengedar narkoba.

Saat digeledah, dari kedua pria tersebut ditemukan 5 bungkus plastik sedang dan satu bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu didalam dompet biru yang ditaruh dikantong celana.

Diinterogasi petugas, kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk diperjualbelikan.

“Berdasarkan temuan dan pengakuan tersebut, kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Indrapura dan selanjutnya kasus tersebut berikut kedua terduga pengedar dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pengusutan lebih lanjut”, tutup Iptu Abdi Tansar.(as-red)

377 Pembaca
error: Content is protected !!