Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Kepala Dinas Kesehatan Edwin Toni SM Simanjuntak menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Seminat Pengurus Daerah (PD) (seminat adalah organ otonom dalam organisasi Ikatan Apoteker Indonesia-red) IAI Sumatera Utara (Sumut) di Niagara Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sabtu (10/6/2023).
Musda dan Seminat PD IAI Sumut tersebut diikuti oleh Himpunan Serikat Farmasi Rumah Sakit, Himpunan Serikat Farmasi Puskesmas, Himpunan Serikat Farmasi Distributor dan Himpunan Serikat Farmasi Apotek dengan sejumlah peserta 411 orang
Ketua Umum Pengurus IAI Sumut Apt. Drs. Agustama, M.Kes. dalam sambutannya mengharapkan para peserta Musda IAI agar mengikuti kegiagan ini dengan sungguh-sungguh.
“Siapapun nantinya yang terpilih menjadi ketua, harus kita dukung bersama dan mari kita bersama-sama untuk majukan profesi Ikatan Apoteker Indonesia di Sumatera Utara yang lebih baik lagi,”kata Agustama.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun diwakili Kadis Kesehatan Edwin Toni SM Simanjuntak menyampaikan terimakasih dan selamat kepada panitia Musda PD IAI Sumut yang telah mengadakan Musda dan Seminat di Kota Touris Parapat.
Menurut Edwin, Musda merupakan forum pertemuan yang nantinya menentukan arah dan kebijakan organisasi ditingkat Daerah. “Melalui Musda ini diharapkan akan mampu menjadi wahana konsolidasi dan memfasilitasi para anggota,”ucap Edwin.
Selanjutnua Edwin mengatakan, bahwa IAI merupakan profesi yang resmi yang menaungi seluruh anggotanya. “IAI dan profesi apoteker sangat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang obat-obatan,”kata Edwin.
Selain itu, Edwin menyampaikan, profesi apoteker juga untuk menjaga keamanan dan kesehatan mayarakat melalui penggunaan obat yang aman dan benar agar tidak terulang kembali seperti kasus gagal ginjal akut yang menggemparkan Negara kita ini baru-baru ini.
“Kasus gagal ginjal akut baru-baru ini banyak terjadi pada anak-anak, bahkan sampai ada meninggal dunia. Ini disebabkan adanya kandungan yang membahayakan, yang disinyalir berasal dari beberapa jenis obat sirup,”jelas Edwin.
Disampaikan Edwin, dalam Kasus gagal ini keprofesionalan apoteker sangat dibutuhkan. Sesuai dengan tugas dan fungsi apoteker adalah memastikan masyarakat memperoleh pengobatan nasional yang aman. “Kemudian mengawasi kualitas dan keamanan mulai dari tahap produksi, distribusi dan penggunaannya,”ujarnya
Edwin juga menjelaskan, berdasarkan Permenkes tentang puskesmas yang mempersyaratkan pelayanan farmasi di Puskesmas harus diberikan oleh seorang apoteker. Sementara apoteker yang ada di Kabupaten Simalungun hanya ada 17 apoteker yang bertugas di 46 Puskesmas
“Artinya apoteker di Kabupaten Simalungun belum memadai dan sangat minim, Untuk itu, melalui Musyawarah Daerah ini, kami juga bermohon agar Kementerian Kesehatan memberikan dan menambah apoteker di Simalungun agar pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya,”pungkas Edwin.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus IAI Pusat apt. Noffendri Roestam, S,SI mengajak semua anggota untuk memulai, menggerakkan, menjaga, dan meningkatkan kompetensi anggota masing-masing di setiap wilayah kerja.
Selain itu, Noffrendri juga mendorong IAI untuk lebih aktif dan menstimulasi daerah-daerahnya. Oleh karena itu, kepada pengurus baru diharapkan nantinya dapat menjalankan amanah yang sangat berharga dengan terus-menerus memberikan kinerja terbaik.
“Berikan kinerja terbaik dengan segenap kerendahan hati dan ketulusan hati, dedikasi, integritas dan optimisme bersama seluruh pengurus yang terpilih nantinya,”harap Noffrendri kepada pengurus yang terpilih nantinya.
Terkait dengan permintaan Kadis Kesehatan Simalungun, Noffendri meminta kementerian kesehatan supaya membantu Dinas Kesehatan Simalungun, dengan mendatangkan Apoteker dan Tenaga Kesehatan lainnya melalui penempatan khusus.(as-red)