Batu Bara, Enam pasangan bukan suami istri serta dua laki laki lain terjaring Polres Batu Bara melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari sejumlah hotel kelas melati di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wib.
Dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri DB Barus, operasi KRYD dilaksanakan di tempat-tempat keramaian serta penginapan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba ataupun penyalahgunaan Narkoba.
“Kami mengamankan enam pasangan bukan suami istri di lokasi penginapan yang diduga tempat melakukan transaksi narkoba atau pun penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan pengunjung penginapan”, terang Kompol Hendri DB Barus.
Pada razia yang diikuti Kabag Ren Kompol DBD. Sihotang, Kasat Narkoba AKP Sastrawan beserta para Kanit dan personil, selain menemukan 6 pasangan bukan muhrim bahkan ada yang masih berstatus pelajar, tim juga menemukan 2 laki-laki dalam satu kamar yang dicurigai sebagai pasangan sejenis.
Meski begitu Kabag Ops Polres Batu Bara tidak bisa memberikan keterangan tentang dua pemuda ini karena tak adanya bukti menunjukan hal tersebut.
Pada razia tetsebut satu dari 6 pasangan diduga pasangan selingkuh ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian lengkap. Sprei tempat tidur terlihat acak-acakan seperti bekas digunakan tempat bergumul.
“Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini”, terang Kabag Ops.
Adapun inisial warga yang terjaring Ops KRYD di wilayah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara yakni :
AW warga Siak hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih, VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan Dfp warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL warga Lubuk Perigi, dan SRD warga Tebing Tinggi.
Ditambahkan Kabag Ops, pada Ops KRYD kali ini tidak mendapatkan target yang direncanakan. Target Ops yakni menjaring pelaku penggunaan Narkoba dan pengedar yang diduga akan beristirahat dan membawa barang haram tersebut.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M Safii
memberi bimbingan kepada warga yang terjaring yang diduga pelanggar asusila di Mapolres Batu Bara, Kamis (7/1/2021).
Kasat Binmas menyampaikan himbauan kepada orangtua agar terus memperhatikan anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur.
“Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya”, ujar M. Safii.
Untuk terduga pekerja asusila yang terjaring M. Safii mengharapkan agar tidak lagi mengulangi perbuatanya yang dapat menghancurkan rumah tangga orang lain. (as/red)