Polsek Raya Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat lelaki Dewasa Tewas Gantung Diri

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Jajaran Personil Polsek Pematang Raya lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi jenazah seorang laki laki dewasa yang ditemukan tewas gantung diri di teras Banguan bekas SMP Negeri 2 Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Rabu 19 Juli 2023 sekira pukul 13.00 wib.

Setelah dilakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara terakhir diketahui identitas korban bernama  HULMAN HASIBUAN jenis kelamin laki laki usia 60 tahun, pemegang NIK 1571011507630021, pekerjaan Buruh Harian Lepas, agama Kristen, alamat Jalan Kasturi II Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi Provinsi Riau, status belum menikah.

Bermula dari adanya informasi yang diperoleh dari beberapa orang warga masyarakat diantaranya 1. Clara Purba, perempuan (16) tahun keristen, pelajar, kos di kartini (samping tkp) Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, 2.Caesar Damanik, laki laki (15) tahun, Kristen, pelajar, kos di Kartini (samping TKP) Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Pematang Raya Kab. Simalungun, 3.Jepri Purba, laki laki (16) tahun, Kristen, pelajar, kos di Kartini (samping TKP) Kelurahan Pematang Raya KecamatanPematang Raya Kabupaten Simalungun.

Ke 3 (tiga) orang saksi sedang berjalan kaki melintas dari depan Eks bangunan SMPN 2 Kelurahan Pematang Raya Kab Simalungun untuk membeli paket pulsa HP dan melihat adanya warga di teras eks bangunan yang semula dikira para saksi sebagai pemulung sedang mencari barang bekas.

Setelah selesai membeli paket pulsa HP ke 3 (tiga) saksi kembali ke rumah kos dan saat melihat ke teras eks bangunan SMPN 2 para saksi mulai curiga karena orang yang mereka lihat tidak beranjak dari tempat semula mereka lihat sehingga para saksi mendekat dan melihat ternyata ada sesosok manusia yang sedang tergantung dan sudah tidak bergerak sehingga para saksi lari meninggalkan TKP sambil berteriak memberitahu kepada warga lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Keluarga Korban bernama Reinhard Hasibuan, laki laki (42) tahun, guru honorer SMPN 3, Kristen, alamat Jl. Kartini No 29 Kelurahan Pematang Raya Kabupaten Simalungun. (Anak abang kandung korban) menerangkan bahwa 
selama ini korban aatas nama Hulman Hasibuan (60) tahun, Buruh Harian Lepas, Kristen, alamat Jl. Kasturi II Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi (Belum Menikah) dan saat ini korban tinggal bersama saksi Reinhard Hasibuan.

Korban Hulman Hasibuan pulang dari Jambi dan tinggal bersama saksi Reinhard Hasibuan sejak bulan Mei 2022 akibat korban menderita sakit paru-paru (TBC) akut, hal tersebut sering dikeluhkan korban kepada saksi, tetapi oleh saksi selalu memberi semangat kepada korban agar rutin meminum obatnya.

Menurut keterangan saksi Bahwa saat saksi dan keluarga pergi ke ladang hari ini Rabu, 19 Juli 2023 sekitar jam 09.00 wib, korban masih ada di rumah dan sekira pukul 14.00 wib menerima informasi dari warga.

Saksi dan Keluarga besar menyatakan ikhlas atas kematian korban dan meminta untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap jenazah korban serta telah membuat Surat Pernyataan Tidak Dilakukan Autopsi yang ditulis Keluarga, ditandatangani oleh Keluarga, para saksi dan diketahui oleh Lurah Pematang Raya.
Surat Pernyataan turut terlampir).

Keronoligis kejadian ada hari Rabu, tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib Kapolsek Raya AKP ALWAN menerima informasi dari warga tentang adanya seseorang yang gantung diri di teras eks bangunan SMPN 2 Pematang Raya. Menerima informasi tersebut kemudian Kapolsek Raya memerintahkan Kanit Reskrim bersama petugas Piket berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Simalungun dan segera melakukan olah TKP.

Setiba di TKP personil menemukan benar korban masih dalam keadaan tergantung di teras eks bangunan SMPN 2 Pematang Raya dan melakukan olah TKP bersama dengan personil unit Inafis Polres Simalungun. Setelah giat olah TKP atas permintaan keluarga korban, kemudian dibawa ke Puskesmas Raya untuk dilakukan pemeriksaan luar badan oleh dr. Jhon Safri Saragih dengan hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas dan atau tanda-tanda kekerasan, serta didapati Lidah korban terjulur, pada kemaluan korban didapati ada keluar cairan sperma, serta adanya kelyar kotoran kotoran pada anus korban, dan menurut keterangan Pihak medis dan Inafis ciri-ciri yang ditemukan pada tubuh korban menunjukkan tanda tanda gantung diri.

Pihak Keluarga korban yang turut hadir menyaksikan pemeriksaan luar tubuh korban dan mengingat korban sudah lama mengeluhkan soal penyakit paru-paru (TBC) yang di idap korban dan korban selama setahun terakhir selalu dibawa keluarga menjalani perobatan rutin di Puskesmas Raya  dan Pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap Korban dan membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh anak-anak abang korban dan turut diketahui oleh Lurah Pematang Raya.

Disimpulkan bahwa korban putus asa akibat penyakit akut yang diderita oleh korban sehingga nekat melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di teras eks bangunan SMPN 2 Pematang Raya menggunakan seutas tali nilon.

Dalam olah tempat kejadian perkara tersebut hadir AKP ALWAN Kapolsek Raya, IPDA BERNAD NAPITUPULU Kanit Reskrim, AIPTU DAYAT DARLY Pawas, AIPDA JEVENRY GIRSANG Ka SPKT, AIPDA OWEN SARAGIH Inafis Polres Simalungun, AIPDA AULIA, dr. JHON SAFRI SARAGIH Ka Puskesmas Raya, JHON SARWEDI PURBA Lurah Pematang Raya.(tim-red)

1,686 Pembaca
error: Content is protected !!